• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ahok Buka Suara Terkait Kritik Aplikasi Bansos Tampilkan KTP Penerima

Ahok Buka Suara Terkait Kritik Aplikasi Bansos Tampilkan KTP Penerima

Desember 24, 2020
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ahok Buka Suara Terkait Kritik Aplikasi Bansos Tampilkan KTP Penerima

[Ekonomi]

Desember 24, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
196
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait kritik yang dilontarkan Pakar Informasi dan Teknologi Ruby Alamsyah terhadap aplikasi bantuan sosial (bansos) ‘Jangkau’ yang diluncurkannya.

Kritik diberikan lantaran Jangkau dinilai berpotensi disalahgunakan oleh oknum karena menyertakan identitas dari foto, nama lengkap, tempat tinggal, dan nomor telepon penerima bansos.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini mengatakan disertakannya identitas tersebut guna mempermudah relawan atau dermawan untuk melakukan verifikasi keberadaan yang bersangkutan.

Dia juga menyatakan tidak ada pemaksaan dalam menghimpun data tersebut, data diberikan secara sukarela oleh calon penerima bantuan.

“Intinya tidak ada paksaan dan bisa jadi alat kontrol dan mempermudah relawan atau dermawan memverifikasi keberadaan ekonomi yang bersangkutan,” jawab Ahok seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (24/12/2020).

Dia kemudian merinci prinsip yang digunakan oleh Jangkau. Pertama, setiap pengguna aplikasi Jangkau, sebelum menggunakan aplikasi wajib membaca, memahami serta menyetujui segala syarat dan ketentuan aplikasi jangkau tersebut.

Kedua, syarat dan ketentuan aplikasi tersebut merujuk pada ketentuan penggunaan aplikasi poin ke-4 yakni: pengguna dapat menggunakan aplikasi dan/atau situs dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang disertai pemberian informasi data pribadi pengguna sebagaimana diminta dalam aplikasi dan/atau situs (“Data Pribadi”).

Dia juga menambahkan kalau informasi terkait data pribadi yang diberikan hanya akan digunakan oleh Jangkau.id untuk pemberian layanan-layanan dalam aplikasi dan/atau situs. Selain itu, untuk tujuan lain yang telah pengguna setujui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Soal foto, dipastikan setiap foto berasal dari pemohon yang diberikan atau disampaikan kepada Jangkau dengan sukarela. Pihak jangkau, imbuhnya, tidak menambah atau mengurangi informasi yang ada dalam foto tersebut.

ADVERTISEMENT

“Pihak jangkau bahkan dengan segala upaya maksimal mencoba melindungi informasi dari bukti identitas (KTP) yang terlihat dalam foto tersebut dengan cara mengaburkan atau membuat terlihat tidak jelas segala informasi dalam bukti identitas atau KTP tersebut,” bunyi ketentuan prinsip Jangkau yang diberikan Ahok kepada redaksi.

Kemudian juga dijelaskan bahwa aplikasi jangkau dibuat dengan tujuan sosial dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan dengan sistem dan tata cara yang ada dengan tetap memperhatikan dan berpedoman setiap syarat dan ketentuan dalam aplikasi Jangkau.

Pihak jangkau, imbuhnya, selalu berusaha semaksimal mungkin menjaga kerahasiaan setiap data pribadi yang disampaikan kepada jangkau. Namun, jika ada pihak luar yang menyalahgunakan setiap informasi tanpa seizin Jangkau, hal tersebut sudah di luar jangkauan dari pihak Jangkau.

“Dengan tetap tidak menghilangkan hak Jangkau untuk melakukan atau memproses setiap penyalahgunaan tersebut tanpa seizin dari pihak Jangkau,” kata pihak Jangkau.

Sebelumnya, Pakar Informasi dan Teknologi Ruby Alamsyah menilai foto dan identitas KTP penerima bantuan sosial yang sengaja ditampilkan di aplikasi berpotensi disalahgunakan oleh oknum.

“Banyak foto individu yang menampilkan foto dan KTP. Itu menjadi pembelajaran tidak baik bagi masyarakat. Kalo bisa dikaji ulang, apakah diperlukan menunjukkan jati dirinya ke publik? Kalau untuk internal sih tidak masalah,” ujar Ruby pada Selasa (22/12/2020).

Ia juga menjelaskan, walaupun NIK atau data-data pribadi yang dicantumkan dalam foto tersebut sudah direkayasa atau dibuat tidak terlihat, hal itu tetap menjadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat. (CNN/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: BansosBasuki Tjahaja PurnamaEkonomi
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorolog

Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorolog

Maret 30, 2026

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?