
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Dijelaskan leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kasus itu sendiri, hingga saat ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah periksa sebanyak 15 orang saksi. (*)













