
Bogor, SatukanIndonesia.com – Supaya Advokat yang beracara di Mahkamah Konstitusi tidak dipermalukan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah menghimbau setiap pihak yang bersengketa di MK, baik Pemohon, termohon maupun Advokat sebagai Kuasa Hukum untuk tidak mencoba-coba menyogok atau memberikan sesuatu kepada Pegawai/karyawan Mahkamah Konstitusi. Karena jika ada pihak-pihak yang mencoba menyogok pegawai atau staf pada Sekretariat Jenderal mulai dari Sekretaris Jenderal hingga pegawai pada level yang paling bawah, seketika itu juga yang mencoba memberi sogokan tersebut akan dipermalukan.
Penegasan itu disampaikan Sekjen MK kepada ratusan Advokat pada saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan V, di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Selasa (24/04/2018).
Menurut M. Guntur Hamzah, himbauan itu sangat beralasan, selain dalam rangka menjaga integritas, independensi, profesionalitas dan objektifitas seluruh staf MK dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan pada MK, penghasilan seluruh Staf dan Hakim Konstitusi pada MK lebih tinggi dari instansi yang lain, sehingga tidak ada kata dan alasan bagi staf MK penghasilan kurang atau tidak cukup.
“Penghasilan Hakim dan Pegawai di MK lebih tinggi dari yang lain, sehingga tidak ada kata-kata bagi kami penghasilan tidak cukup. Tak perlu ada kata uang tips, uang untuk beli rokok, atau uang macam-macam,” pungkas M. Guntur Hamzah.

M. Guntur menambahkan, jangan ada yang mencoba mengganggu integritas hakim dan staf MK, baik dengan memberi uang tunai atau melalu transfer, karena rekening seluruh staf MK dan Hakim telah tercatat di Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), sehingga transaksi rekening telah terekam dan dideteksi oleh PPATK.
“Jangan ada yang coba-coba untuk transfer ke rekening karena rekening kami tercatat di PPATK dan itu akan mengganggu integritas kita,” ungkapnya. (Redaksi SatukanIndonesia.com)













