• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Pamtas 413 Kostrad Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di Sekolah Papua

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Pamtas 413 Kostrad Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di Sekolah Papua

Februari 15, 2021
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
ADVERTISEMENT
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Pamtas 413 Kostrad Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di Sekolah Papua

[Daerah]

Februari 15, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Mosso saat mengajarkan tata cara Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang baik dan benar kepada siswa SDN Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Sabtu (13/02/2021). Foto/Istimewa

Jayapura, SatukanIndonesia.com – Demi membentuk karakter kedisiplinan sejak dini pada siswa, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Mosso memberikan bantuan tenaga pendidik pada siswa Perbatasan RI-PNG, tepatnya di SDN Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Sabtu (13/2/2021).

Satgas tersebut mengajarkan kepada siswa-siswi bagimana tata cara Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang baik dan benar.

“Materi PBB mungkin sangat jarang sekali diterima oleh para siswa sekolah di Perbatasan RI-PNG karena dihadapkan tidak adanya tenaga pendidik yang membidangi itu, padahal materi PBB ini sebenarnya sangat penting diberikan kepada siswa di Sekolah Formal karena dapat membentuk disiplin jika dilakukan secara terus menerus,” ujar Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad, Mayor Inf Anggun Wuriyanto, Minggu (14/02/2021).

Lebih lanjut dikatakan Dansatgas bahwa pemberian materi PBB kepada anak-anak khususnya di Sekolah formal sangat penting untuk diajarkan guna membentuk karakter kedisiplinan sejak dini.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Komandan Pos Mosso Letda Inf Hary Bagus mengatakan bahwa para siswa sebelumnya tidak pernah mendapatkan materi tentang peraturan baris berbaris. Awalnya mereka tidak paham cara baris berbaris dan penghormatan yang benar. “Namun dengan berjalannya waktu mereka begitu bersemangat dan bisa melakukan beberapa gerakan dalam peraturan baris berbaris,” katanya.

Diakhir kegiatannya, salah satu anak bernama Sadrak (9) mengaku senang atas kegiatan PBB yang diberikan Satgas Yonif MR 413 Kostrad kepadanya. “Awalnya saya tidak mengerti apa itu hadap kanan, hadap kiri dan balik kanan, saya cuma tahu hormat saja tapi setelah abang Satgas mengajari saya dengan sabar, saya bisa lakukan itu samua. Terima kasih abang-abang Satgas, semoga saya juga bisa jadi tentara nantinya,” ucapnya. (ms)

 

Komentar Facebook

Tags: Anggun WuriyantoDaerahJayapuraPapuaPeraturan Baris BerbarisSatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 KostradTNITNI AD
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?