• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Agustus 3, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Agustus 3, 2026
Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Agustus 3, 2026
TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

Agustus 3, 2026
Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Agustus 2, 2026
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

[Ekonomi]

Juni 16, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta, satukanindonesia.com — Pemerintah terus memperkuat sistem pelindungan tenaga kerja di tengah dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif. Salah satu instrumen yang kini menjadi andalan adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang tidak hanya memberikan perlindungan finansial saat pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga membantu mereka membangun kembali karier.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong seluruh pekerja untuk memahami dan memanfaatkan program tersebut sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus peningkatan kompetensi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan JKP dirancang untuk meningkatkan ketahanan pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang bergerak cepat.

“JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja,” ujar Indah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, dilansir dari infopublik, Senin (15/6/2026).

Program JKP memberikan sejumlah manfaat strategis bagi peserta yang mengalami PHK. Selain bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, peserta juga memperoleh akses terhadap informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta layanan bimbingan jabatan melalui konseling karier.

Skema ini dirancang agar pekerja tidak hanya bertahan secara ekonomi setelah kehilangan pekerjaan, tetapi juga memiliki jalur yang lebih jelas untuk kembali masuk ke pasar kerja.

Salah satu layanan yang menjadi fokus dalam program JKP adalah konseling karier. Melalui layanan ini, peserta dibantu mengenali potensi, minat, dan kompetensi yang dimiliki untuk menyusun rencana karier baru pasca-PHK.

Konseling juga berperan penting dalam membantu pekerja mengelola tekanan psikologis akibat kehilangan pekerjaan.

Dengan pendampingan yang tepat, pekerja dapat mengurangi stres dan kebingungan, sekaligus memperoleh rekomendasi pelatihan atau program peningkatan keterampilan (reskilling) yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Layanan bimbingan jabatan dan konseling karier tersebut diberikan oleh aparatur ketenagakerjaan atau pengantar kerja pada instansi yang membidangi ketenagakerjaan sesuai tugas pelayanan penempatan tenaga kerja.

Indah menekankan bahwa pekerja perlu memahami syarat kepesertaan JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia secara optimal.

Syarat dasar kepesertaan antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus pekerja penerima upah, belum berusia 54 tahun saat terdaftar, serta terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Untuk pekerja di sektor usaha mikro dan kecil, peserta harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara itu, pekerja pada perusahaan menengah dan besar wajib terdaftar pada program JKK, JKM, JHT, serta Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Kemnaker, semakin tinggi pemahaman pekerja terhadap manfaat JKP, semakin besar pula peluang mereka untuk memanfaatkan program ini sebagai jaring pengaman saat menghadapi risiko PHK.

“Kami mengajak pekerja untuk memahami syarat kepesertaan dan manfaat Program JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang telah disiapkan pemerintah secara optimal,” tutup Indah.

Melalui JKP, pemerintah berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, tangguh, dan responsif terhadap perubahan ekonomi, sekaligus memastikan pekerja Indonesia tetap memiliki peluang untuk berkembang meski menghadapi tantangan kehilangan pekerjaan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan KemnakerIndah Anggoro PutriJaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)Kementerian KetenagakerjaanPHK
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua DPR Fasilitasi Dialog TikTok dan Menaker Soal PHK

Wakil Ketua DPR Fasilitasi Dialog TikTok dan Menaker Soal PHK

Juli 7, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026

Wakil Ketua DPR Bertemu Para Ketua Serikat Pekerja, Bahas Mitigasi PHK

April 17, 2025

Banyu Biru Anggota Komisi VII DPR RI Tolak PHK : TVRI dan RRI di Jatim Perlu Kembangkan Layanan

Februari 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?