• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
ADVERTISEMENT
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Juni 15, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Sambut Tahun Baru Islam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pawai Meriah Malam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026
Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk di Desa Pasaribu Doloksanggul

Juni 15, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

[Ekonomi]

Juni 16, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta, satukanindonesia.com — Pemerintah terus memperkuat sistem pelindungan tenaga kerja di tengah dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif. Salah satu instrumen yang kini menjadi andalan adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang tidak hanya memberikan perlindungan finansial saat pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga membantu mereka membangun kembali karier.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong seluruh pekerja untuk memahami dan memanfaatkan program tersebut sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus peningkatan kompetensi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan JKP dirancang untuk meningkatkan ketahanan pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang bergerak cepat.

“JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja,” ujar Indah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, dilansir dari infopublik, Senin (15/6/2026).

Program JKP memberikan sejumlah manfaat strategis bagi peserta yang mengalami PHK. Selain bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, peserta juga memperoleh akses terhadap informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta layanan bimbingan jabatan melalui konseling karier.

Skema ini dirancang agar pekerja tidak hanya bertahan secara ekonomi setelah kehilangan pekerjaan, tetapi juga memiliki jalur yang lebih jelas untuk kembali masuk ke pasar kerja.

Salah satu layanan yang menjadi fokus dalam program JKP adalah konseling karier. Melalui layanan ini, peserta dibantu mengenali potensi, minat, dan kompetensi yang dimiliki untuk menyusun rencana karier baru pasca-PHK.

Konseling juga berperan penting dalam membantu pekerja mengelola tekanan psikologis akibat kehilangan pekerjaan.

Dengan pendampingan yang tepat, pekerja dapat mengurangi stres dan kebingungan, sekaligus memperoleh rekomendasi pelatihan atau program peningkatan keterampilan (reskilling) yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Layanan bimbingan jabatan dan konseling karier tersebut diberikan oleh aparatur ketenagakerjaan atau pengantar kerja pada instansi yang membidangi ketenagakerjaan sesuai tugas pelayanan penempatan tenaga kerja.

Indah menekankan bahwa pekerja perlu memahami syarat kepesertaan JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia secara optimal.

Syarat dasar kepesertaan antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus pekerja penerima upah, belum berusia 54 tahun saat terdaftar, serta terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Untuk pekerja di sektor usaha mikro dan kecil, peserta harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara itu, pekerja pada perusahaan menengah dan besar wajib terdaftar pada program JKK, JKM, JHT, serta Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Kemnaker, semakin tinggi pemahaman pekerja terhadap manfaat JKP, semakin besar pula peluang mereka untuk memanfaatkan program ini sebagai jaring pengaman saat menghadapi risiko PHK.

“Kami mengajak pekerja untuk memahami syarat kepesertaan dan manfaat Program JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang telah disiapkan pemerintah secara optimal,” tutup Indah.

Melalui JKP, pemerintah berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, tangguh, dan responsif terhadap perubahan ekonomi, sekaligus memastikan pekerja Indonesia tetap memiliki peluang untuk berkembang meski menghadapi tantangan kehilangan pekerjaan.(***)

Komentar Facebook

Tags: Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan KemnakerIndah Anggoro PutriJaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)Kementerian KetenagakerjaanPHK
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Wakil Ketua DPR Bertemu Para Ketua Serikat Pekerja, Bahas Mitigasi PHK

Wakil Ketua DPR Bertemu Para Ketua Serikat Pekerja, Bahas Mitigasi PHK

April 17, 2025
Banyu Biru Anggota Komisi VII DPR RI Tolak PHK : TVRI dan RRI di Jatim Perlu Kembangkan Layanan

Banyu Biru Anggota Komisi VII DPR RI Tolak PHK : TVRI dan RRI di Jatim Perlu Kembangkan Layanan

Februari 18, 2025

Kemenaker Respon soal Penggeledahan KPK

Agustus 19, 2023

Jumlah Tenaga Honorer Membengkak, Pemerintah-DPR Pastikan Tak Ada PHK Dan Pengurangan Pendapatan

Juli 7, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?