
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Dekai, kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan bernama Yustinus Yalak (18 tahun) dilaporkan ditembak saat aparat keamanan melakukan operasi di wilayah itu, pada tanggal 15 Juni 2026.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom mengatakan, manajemen markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari Papua Intelijen Service (PIS) TPNPB bahwa militer Indonesia telah melakukan operasi di pusat kota Dekai, Senin, (15/06/2026) petang.
“Dalam operasi tersebut, aparat militer Indonesia melakukan penembakan terhadap Yustinus Yalak (18 tahun), seorang pelajar SMA N 1 Dekai, kabupaten Yahukimo hingga kritis. Korban mengalami luka tembak pada bagian paha kanan,”kata Sebby Sambom dalam siaran pers tertulis, Senin malam.
Menurut Sambom, korban ditembak saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di wilayah Kali Biru, kota Dekai, ibu kota kabupaten Yahukimo.
Setelah mendengar bunyi tembakan, warga mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan korban dalam keadaan tak bisa berjalan. Warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Katanya, PIS TPNPB juga melaporkan bahwa aparat militer Indonesia telah melakukan operasi militer dari arah Kodim ke wilayah Kali Biru, tanpa menggunakan kendaraan militer sejak Minggu (14/06/2026) malam.
“Operasi senyap tersebut mengakibatkan terjadinya penembakan terhadap tiga warga sipil. Dua orang telah ditangkap dan satu orang lainnya belum diketahui keberadaannya hingga sekarang,”ujarnya.
Sebby Sambom mengatakan, PIS TPNPB juga melaporkan bahwa kedua warga sipil yang ditembak dan ditangkap oleh aparat militer Indonesia itu, sudah lanjut usia.
Kata Sambom, warga menemukan 53 selongsong amunisi, dua di antaranya aktif di sekitar Kali Biru, Senin (15/06/2026).
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subyanto dan Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, agar menghentikan penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil di Yahukimo.
Selain itu, penembakan terhadap Yustinus Yalak telah melanggar hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata.
Karenanya manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada pemerintah Indonesia, agar segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait status operasi militer di Tanah Papua demi keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengimbau kepada semua pihak baik terlebih khususnya Palang Merah Internasional untuk dapat menangani 122.931 warga sipil yang mengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua seperti laporan Human Rights Monitor.
Meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk dapat membuka ruang aman bagi para pengungsi internal, di Tanah Papua.
“Kami dengan tegas mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa konflik bersenjata antara TPNPB dan militer Indonesia selama 64 tahun, tidak akan pernah berhenti jika Pemerintah Indonesia tidak bersedia duduk dengan kami, dalam negosiasi perdamaian terkait konflik bersenjata akibat persoalan politik yang belum tuntas sejak 1960an hingga sekarang,”pungkas Sebby Sambom. [GRW]













