
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta kepada seluruh kementerian/lembaga agar secepatnya mengkonsolidasikan dana percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Hal tersebut agar realisasi pembangunan di kedua wilayah tersebut bisa segera dilakukan.
“Jadi rapat terakhir koordinasi dengan Wapres itu, bagaimana supaya ada semacam pendanaan Papua di seluruh kementerian itu dikonsolidasi agar bisa dilaksanakan (pembangunannya),” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Rabu (24/2/2021) usai pertemuan Wapres Ma’ruf dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Masduki mengatakan, Wapres Ma’ruf ingin agar anggaran untuk Papua yang tersebar di tiap kementerian/lembaga diintegrasikan.
Dengan demikian, maka perencanaan percepatan pembangunan Papua yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun bisa terlaksana tahun ini juga.
“Jadi apa saja yang bisa dan mungkin segera dilakukan dari anggaran tahun ini (untuk Papua),” kata Masduki.
Meskipun demikian, Masduki mengatakan bahwa besaran anggaran untuk percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat belum ditentukan.
Hal itu pula yang membuat Wapres ingin agar setiap kementerian/lembaga mengintegrasikan anggaran-anggaran untuk Papua yang mereka miliki.
Masduki menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen kuat untuk perlindungan pemberdayaan keberpihakan, dan percepatan untuk menyejahterakan masyarakat Papua.
“Itu komitmen pemerintah pusat yang disampaikan Wapres karena Wapres yang ditunjuk Presiden sebagai ketua tim percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat,” ujar dia.
Adapun, dalam pertemuan dengan Gubernur Papua, Wapres Ma’ruf juga didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wapres Ma’ruf sendiri menjadi ketua tim percepatan pembangunan di Papua setelah terbitnya Instruksi Presiden 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Regulasi lainnya tentang hal itu adalah Keputusan Presiden 20 tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. (FA/SI).













