• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ngebet Terkenal dan Bikin Hoax Babi Ngepet Depok, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Ngebet Terkenal dan Bikin Hoax Babi Ngepet Depok, Pelaku Akhirnya Ditangkap

April 29, 2021
Matangkan Porprov XV Jabar 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Rp66 Miliar untuk Pelaksanaan dan Rp71 Miliar Bonus Atlet

Matangkan Porprov XV Jabar 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Rp66 Miliar untuk Pelaksanaan dan Rp71 Miliar Bonus Atlet

November 2, 2026
Ketua Komite III DPD RI Dorong Penataan 172 Ribu Guru Non-ASN Prioritaskan Daerah 3T

Ketua Komite III DPD RI Dorong Penataan 172 Ribu Guru Non-ASN Prioritaskan Daerah 3T

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
Genjot Kepercayaan Publik, Irjen Pol Eddizon Isir : Polri Siap Terima Kritik

Genjot Kepercayaan Publik, Irjen Pol Eddizon Isir : Polri Siap Terima Kritik

November 2, 2026
Bupati Manokwari Tegaskan OPD Patuhi Aturan dan Hindari Kegiatan Fiktif

Bupati Manokwari Tegaskan OPD Patuhi Aturan dan Hindari Kegiatan Fiktif

November 2, 2026
Festival Film Hak Asasi Manusia Pasifik tentang Papua Barat di Fiji

Festival Film Hak Asasi Manusia Pasifik tentang Papua Barat di Fiji

November 2, 2026
Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

November 2, 2026
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

November 2, 2026
Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

November 2, 2026
Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

November 2, 2026
Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

November 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngebet Terkenal dan Bikin Hoax Babi Ngepet Depok, Pelaku Akhirnya Ditangkap

[News] [Hukum]

April 29, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
239
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Adam Ibrahim penyebar berita hoax babi ngepet.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Adam Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka pihak Kepolisian Polres Depok akibat ulahnya menyebar berita bohong tentang babi ngepet di Depok.

readyviewedBabi ngepet itu sempat menjadi viral di media sosial setelah video penangkapan hewan itu beredar.

Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan dalam kasus ini tersangka sengaja membuat cerita bohong soal babi ngepet hingga akhirnya membuat warga percaya.

“Jadi tersangka ini bekerja sama (dengan) sekitar 8 orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Kata Imran, cerita soal babi ngepet itu dibuat setelah ada warga kehilangan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Dari sana, tersangka kemudian memesan seekor babi secara online dari seorang pecinta binatang. Babi itu dibeli seharga Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu.

“Tujuan mereka ada, supaya dia lebih terkenal di kampungnya karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh enggak terlalu terkenal,” tutur Imran.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Babi NepetDepokHoaxNgebet Terkenal
ShareTweetSend

Related Posts

Penolakan Pembangunan Gereja di Depok

Penolakan Pembangunan Gereja di Depok

Juli 10, 2025
Gelar Aksi Bela Palestina, Warga Depok Kumpulkan Donasi Rp 2,2 Miliar

Gelar Aksi Bela Palestina, Warga Depok Kumpulkan Donasi Rp 2,2 Miliar

November 26, 2023
Anak Tusuk Ibu 50 Kali hingga Tewas Di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Anak Tusuk Ibu 50 Kali hingga Tewas Di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Agustus 12, 2023

Penahanan Istri Korban KDRT di Depok Yang Jadi Tersangka Ditangguhkan

Mei 25, 2023

HOAX.. Video Marinir TNI AL Pukul Pelajar SMA dan Hajar Pemuda di Lampung

Mei 9, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?