• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa Sangat Berat

Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa Sangat Berat

Juli 10, 2021
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
Komisi E DPRD DKI Dorong Layanan Eksekutif RSUD Jadi Skema Subsidi Silang

Komisi E DPRD DKI Dorong Layanan Eksekutif RSUD Jadi Skema Subsidi Silang

September 10, 2026
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

September 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

September 10, 2026
Usai Tinjau Kegiatan Cetak Sawah, Tiga ASN Tewas Ditembak

Usai Tinjau Kegiatan Cetak Sawah, Tiga ASN Tewas Ditembak

September 10, 2026
Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa Sangat Berat

[Hukum]

Juli 10, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo jalani sidang dugaan menerima suap izin ekspor benih lobster.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster, mantan Menteri Kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar, serta hak politik dicabut selama 4 tahun.

Edhy menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sangat berat. Sebab di usianya yang kini menginjak 49 tahun, ia masih memiliki tanggungan 3 anak.

“Saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah. Sehingga tuntutan Penuntut Umum yang telah menuntut saya adalah sangat berat,” ujar Edhy dalam nota pembelaan atau pleidoi di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Edhy menilai tuntutan jaksa KPK didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah.

Sehingga ia meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar dihukum ringan atau bahkan dibebaskan dari tahanan.

“Saya mengharapkan kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk dapat memutus perkara ini secara objektif, jernih, dan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memutus dengan hukuman yang adil, yaitu membebaskan saya dari hukuman atau memberikan hukuman yang seringan-ringannya,” ucapnya.

Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

Dalam pleidoi, Edhy Prabowo meminta maaf kepada keluarga besarnya. Termasuk kepada ibu serta istrinya.

“Saya mengucapkan mohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya baik yang saya sengaja maupun tidak sengaja kepada Ibunda dan keluarga besar saya tercinta, keluarga besar istri saya Iis Rosyita Dewi tercinta, dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan keluarga besar masyarakat kelautan dan perikanan,” papar Edhy.

Tak hanya itu, Edhy Prabowo secara khusus meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

“Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya. Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini,” kata dia.

Dalam perkara ini, Edhy didakwa bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).

Mereka didakwa menerima USD 77 ribu dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar. Uang berasal dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.

Salah satu pemberinya adalah Suharjito selaku Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Ia menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp 2,146 miliar.

Suharjito sudah dinyatakan bersalah oleh hakim. Ia sudah dijatuhi vonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan. Suharjito pun sudah dieksekusi ke Lapas Cibinong. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Edhy PrabowoSuap Izin Ekspor Benih Lobster
ShareTweetSend

Related Posts

Sidang Perdana Edhy Prabowo Digelar Hari Ini

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 7 Bulan 15 Hari

November 29, 2023
Penangkapan Hakim Agung GS, Koruptor Edhy Prabowo dan Putusan yang Meragukan

Penangkapan Hakim Agung GS, Koruptor Edhy Prabowo dan Putusan yang Meragukan

November 14, 2022
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang Edhy Prabowo, Ada Apa?

Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang Edhy Prabowo, Ada Apa?

Juli 16, 2021

Terbukti Terima Suap, Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun Penjara

Juli 15, 2021

Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, Sedap!

Juni 30, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?