SatukanIndonesia.com – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo merespon isu-isu aktual yang terjadi diberbagai penjuru Indonesia saat ini, salah satunya terkait kebutuhan tenda darurat untuk kegiatan belajar-mengajar di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10/18).
Terkait kebutuhan tenda darurat untuk kegiatan belajar-mengajar yang baru tersedia 18 unit dari kebutuhan sedikitnya 1.000 unit di Palu, Sulawesi Tengah, Ketua DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera melakukan pemetaan terhadap wilayah yang akan didistribusikan unit tenda serta segera memberikan unit tenda yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Palu untuk sekolah darurat, agar kegiatan belajar-mengajar tetap dapat berjalan.
Selain itu Bamsoet juga meminta Kementerian Sosial agar memberikan bantuan berupa pakaian dan alat tulis secara gratis serta memberikan imbauan kepada para guru yang mengajar di sekolah darurat di Palu untuk membantu siswa-siswi menghilangkan rasa trauma akibat gempa.
Bamsoet juga menyebutkan agar segera disiapkan tenaga pengajar, baik guru maupun sukarelawan (volunteer) serta meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemda untuk menghitung kembali biaya pembangunan sekolah yang rusak akibat gempa, sehingga dana dapat dialokasikan oleh Pemerintah, baik untuk jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang. (*)
Terkait adanya temuan kembali kasus Measles Rubella (MR) yang terjadi di Kecamatan Bantan, Bengkalis, beberapa waktu lalu yang menyebabkan seorang bayi baru lahir meninggal pada usia lebih kurang 16 hari dan dinyatakan positif Congenital Rubella Syndrome (CRS), serta masih adanya 62 ribu anak di Ibu Kota Kalimantan Timur yang belum divaksin MR.
Menanggapi isu ini Ketua DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus melakukan pendataan yang valid terhadap wilayah yang belum dilakukan imunisasi MR secara menyeluruh atau daerah yang masih rendah cakupan imunisasi MR, serta proaktif menjangkau provinsi-provinsi yang masih rendah cakupan imunisasi MR, terutama di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) guna memenuhi cakupan imunisasi MR minimal 95% di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya Bamsoet juga mendorong Komisi VIII DPR dan Komisi IX DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemenkes bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi MR dan dampaknya apabila tidak diimunisasi, agar dapat meyakinkan orang tua untuk memberikan imunisasi kepada anak-anaknya, mengingat masih adanya ketidakpercayaan orang tua terhadap imunisasi MR dan masih banyaknya sekolah yang menolak untuk diadakan pemberian vaksin MR kepada para siswanya.
Peran aktif dari Tokoh Masyarakat juga diharapkan Bamsoet untuk mengimbau masyarakat yang masih ragu akan pemberian imunisasi MR kepada anak-anaknya, untuk dapat memperhatikan fatwa MUI mengenai diperbolehkannya pemberian imunisasi MR dalam keadaan tertentu.
Isu lainnya yaitu terkait pencemaran debu timbel disebabkan oleh peleburan aki bekas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang, Banten, yang meresahkan masyarakat di pemukiman sekitar, Ketua DPR RI mendorong Komisi II DPR dan Komisi VII DPR meminta Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah (Pemda) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memanggil pemilik usaha dan menghentikan sementara usaha peleburan aki tersebut serta mempertanyakan apakah sudah memiliki izin usaha atau belum, mengingat akibat peleburan aki bekas tersebut menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan pada tanah maupun udara di daerah permukiman yang sudah mencapai 3.888 miligram/kilogram atau melebihi dari nilai baku mutu karakteristik beracun total konsentrasi B (TK-B) sebesar 1.500 mg/kg.
Bambang Soesatyo juga mendorong Komisi VI DPR meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan bimbingan kepada pemilik usaha tentang bagaimana cara memproduksi timbel yang benar, serta meminta pemilik usaha untuk merelokasi tempat usahanya diluar pemukiman, dan meminta pemilik usaha untuk meminimalisir pencemaran dengan cara membuat tempat pengolahan limbah.(Redaksi SatukanIndonesia.com)













