• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bansos Warga Depok Dipotong Rp50 Ribu, Alasannya Untuk Biaya Ambulans

Bansos Warga Depok Dipotong Rp50 Ribu, Alasannya Untuk Biaya Ambulans

Juli 28, 2021
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Agustus 27, 2026
Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Agustus 27, 2026
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bansos Warga Depok Dipotong Rp50 Ribu, Alasannya Untuk Biaya Ambulans

[News]

Juli 28, 2021
in News
0
0
SHARES
229
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Warga depok, Jawa Barat, melaporkan adanya dugaan pemotongan nilai bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh oknum RT dan RW sebesar Rp50 ribu.

“Min, kemaren saya anter istri ambil bansos sebesar Rp600 ribu. Tapi dipotong Rp50 ribu oleh mereka dengan alasan bensin ambulan. Semua orang yang ambil bansos di sana langsung dipotong Rp50 ribu,” demikian bunyi laporan warga yang seperti diunggah akun Instagram @Depok24jam, Rabu (28/7/2021).

Akun tersebut telah mengizinkan video itu untuk dikutip. Kasusnya sendiri terjadi di RT 06 RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Dalam slide unggahan tersebut, Ketua RW 06 Kuseri mengaku melakukan pungutan, bukan pemotongan.

Menurut dia, pungutan itu merupakan kesepakatan antara ketua RT, RW, dan pengurus posko siaga Covid-19 di wilayah tersebut. Pungutan itu digunakan untuk perbaikan mobil ambulans bersama yang turun mesin.

Baca Juga: Bansos Dipotong Oknum Pendamping, Menteri Sosial: Saya Enggak Mungut Apapun

Selain itu, untuk penggantian aki dan penyediaan kain kafan gratis buat warga yang memerlukan.

“Kalau ada musibah kita kasih gratis, salah satu terobosan kami seperti itu. Mengklarifikasi bahwa kita tidak memotong untuk bansos. Kita mohon bantuan donasi untuk perbaikan mobil ambulan,” kata dia dalam klarifikasinya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana membenarkan dugaan potongan bansos oleh perangkat desa di Kelurahan Beji. Ia mengaku telah memerintahkan lurah dan camat untuk melalukan investigasi dalam kasus itu.

Meski begitu, Usman mengaku heran dengan kabar tersebut. Pasalnya, uang bansos mestinya telah diantarkan langsung PT POS dan diberikan secara tunai.

“BST itu disalurkan oleh PT Pos, secara tunai ya kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemudian saya bingung, gimana motongnya. Kalau tidak diterima KPM kan enggak boleh,” kata dia dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (28/7/2021).

Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya agar potongan bansos kembali diberikan kepada warga. Menurut Usman, apapun alasannya, pemotongan uang bansos tak bisa dibenarkan. Ia juga menolak alasan bahwa uang tersebut digunakan untuk operasional ambulans.

Terkait sanksi, ia menyebut kewenangan tersebut berada di tangan camat dan lurah. Sementara, ia belum menerima dugaan kasus serupa terjadi di wilayah lain di Kota Depok.

“Tentunya, dengan dalih apapun tidak boleh dilarang ada pungutan apapun kepada KPM. Harus utuh sampainya,” pungkasnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AlasanBansosBiaya AmbulansDepokDipotongRp50 Ribu
ShareTweetSend

Related Posts

Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorolog

Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorolog

Maret 30, 2026
Mendagri Tekankan Pemda Salurkan Bansos Tepat Sasaran untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Mendagri Tekankan Pemda Salurkan Bansos Tepat Sasaran untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

September 15, 2025
Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Agustus 14, 2025

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025

Penolakan Pembangunan Gereja di Depok

Juli 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?