
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara mengenai alasan pemerintah baru mengusulkan jadwal pemilu tahun 2024. Kenapa tidak sejak dulu usul tersebut diajukan oleh pemerintah.
Mahfud berdalih, karena yang berwenang mengenai penetapan akhirnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara Pemerintah dan DPR hanya mengusulkan.
“Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita, kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung,” kata Mahfud dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip, Minggu, 17 Oktober 2021. Baca Juga: Tertarik Bentuk Poros Ketiga, PPP Tawarkan Diri untuk Koalisi dengan Nasdem dan PAN
Pemerintah mengusulkan pemilu serentak 2024 diselnggarakan pada 15 Mei 2024. Menurut Mahfud, pemerintah hanya mengusulkan tanggal pelaksanaan pemilu, sedangkan keputusan tanggal pelaksanaannya ditetapkan oleh KPU.
“Sebaliknya kalau sudah dimintai pendapat secara resmi kok tidak mengusulkan nanti kita bisa dituding tak mau adakan Pemilu. Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga,” ujarnya.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk belajar kepada presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam hal penetapan jadwal pemilu. Menurutnya, dibutuhkan sikap kenegarawanan yang tinggi untuk mengambil keputusan penetapan jadwal pemilu.
“Butuh kualitas kepemimpinan dan kenegarawanan tingkat tinggi. Untuk ini, tak ada salahnya berkonsultasi dan belajar dari Presiden RI ke-6 Pak SBY,” kata Kamhar, Jumat, 15 Oktober 2021.
Kekhawatiran munculnya matahari kembar jika pemilu dilaksanakan pada Februari, menurut Kamhar, itu berlebihan. Dia menambahkan, Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi dan menjalani transisi kepemimpinan nasional seperti yang pernah dicontohkan oleh SBY pascapemilu 2014. Baca Juga: PDIP Jateng Tak Satu Suara soal Deklarasi Ganjar Capres 2024

Saat itu, kata Kamhar, SBY memberi ruang kepada Tim Transisi yang dipimpin Rini Sumarno Suwandi untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar peralihan kepemimpinan berjalan halus dan lancar tanpa ada goncangan. Maka Jokowi diharapkan tidak segan berkonsultasi dengan SBY.
Demokrat, katanya, lebih setuju dengan usulan KPU yang ingin pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Namun jika pelaksanaan pemilu dipaksakan pada 15 Mei 2024, maka pelaksanaan pilkada, menurutnya, bisa dimajukan pada 2023 demi menghindari waktu yang berhimpitan.
“Pemajuan Pilkada ini bisa menjadi solusi atas berbagai polemik yang sebelumnya mengemuka, mulai dari persoalan anggaran, beban kerja, lamanya masa jabatan Plt kepala daerah, hingga terlalu banyaknya daerah yang mesti di-Plt-kan,” ujarnya. (Nal/SI)













