• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI

Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI

Januari 26, 2022
Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Mei 14, 2026
Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Mei 14, 2026
Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Mei 14, 2026
2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

Mei 14, 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Mei 14, 2026
TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

Mei 14, 2026
Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Mei 14, 2026
Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Mei 14, 2026
Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan  Profesional dan Humanis

Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

Mei 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI

Fokus Berita

Januari 26, 2022
in News
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – DPR RI meminta penjelasan Bakamla RI terkait RPP Penyelenggaraan Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum (RPP PKKPH) di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bakamla RI dengan komisi I DPR RI, kemarin.

RPP PKKPH yang disusun oleh Menkopolhukam berdasarkan ijin prinsip yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan Januari tahun 2021 yang lalu telah selesai dan sedang menunggu tandatangan Presiden.

RPP ini sempat menjadi pertanyaan banyak pihak terkait dengan adanya kekhawatiran hilangnya kewenangan yang dimiliki oleh sejumlah instansi dilingkungan maritim.

“RPP ini tidak menghilangkan kewenangan K/L lainnya tetapi meningkatkan kepastian hukum, sinergitas, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah”, papar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menjelaskan bahwa sejatinya keberadaan Bakamla adalah wujud dari politik hukum pemerintah sebagaimana sejak dibentuk pada tanggal 15 Desember 2014, saat peringatan hari nusantara, dimana dalam pidatonya beliau memberikan visi Bakamla kedepannya dan memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mendukung Bakamla dengan aset dan personel.

Presiden kemudian dalam Ratas tanggal 21 September 2015 meminta untuk melakukan revisi regulasi untuk memberikan kewenangan kepada Bakamla sebagai Coast Guard.

Keinginan Presiden ini belum diwujudkan secara penuh sehingga kembali disampaikan dalam pelantikan kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia pada tanggal 12 Februari 2020, Presiden memberikan pernyataan dalam konferensi pers di depan awak media, ”kita harapkan kedepan Bakamla itu menjadi embrio coast guardnya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing. Dan di laut itu yang diberikan kewenangan hanya Bakamla. Jadi Bakamla kayak Indonesia Coast Guard”.

Lebih lanjut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengungkapkan urgensi dan pokok pengaturan RPP PKKPH ini bahwa RPP ini akan membentuk sistem yang lebih baik dalam keamanan maritim dengan adanya Kebijakan Nasional tentang Kamla, sinergitas patroli, integrasi sistem informasi dan monitoring penegakan hukum.

Ia juga menjelaskan lebih jauh bahwa kebijakan nasional nantinya akan memberikan pedoman terkait gelar patroli K/L. Kemudian, sinergitas patroli diwujudkan dalam gelar operasi bersama. Lalu, integrasi sistem informasi dilaksanakan melalui sistem informasi maritim satu atap, serta kewajiban untuk memberikan informasi gakkum kepada Menkopolhukam.

“kami juga telah merencanakan dan menyiapkan mekanisme untuk membentuk produk turunan dengan melibatkan semua instansi yang berwenang di laut sehingga peraturan ini dapat langsung diimplementasikan bila telah ditandatangani dan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan seoptimal mungkin dalam tahun 2022 ini juga”, pungkas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bakamla RIBakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan KurniaDPR RIRDP DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

November 21, 2025

Tidak Terbukti Langgar Etik, MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR

November 6, 2025

Puan: DPR Akan Terus Kawal Kebijakan Anggaran Negara Agar Berpihak pada Rakyat

November 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?