• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI

Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI

Januari 26, 2022
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

September 16, 2026
DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

September 16, 2026
Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

September 16, 2026
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Bakamla RI Jelaskan RPP PKKPH Saat RDP DPR RI

Fokus Berita

Januari 26, 2022
in News
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – DPR RI meminta penjelasan Bakamla RI terkait RPP Penyelenggaraan Keamanan Keselamatan dan Penegakan Hukum (RPP PKKPH) di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bakamla RI dengan komisi I DPR RI, kemarin.

RPP PKKPH yang disusun oleh Menkopolhukam berdasarkan ijin prinsip yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan Januari tahun 2021 yang lalu telah selesai dan sedang menunggu tandatangan Presiden.

RPP ini sempat menjadi pertanyaan banyak pihak terkait dengan adanya kekhawatiran hilangnya kewenangan yang dimiliki oleh sejumlah instansi dilingkungan maritim.

“RPP ini tidak menghilangkan kewenangan K/L lainnya tetapi meningkatkan kepastian hukum, sinergitas, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah”, papar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menjelaskan bahwa sejatinya keberadaan Bakamla adalah wujud dari politik hukum pemerintah sebagaimana sejak dibentuk pada tanggal 15 Desember 2014, saat peringatan hari nusantara, dimana dalam pidatonya beliau memberikan visi Bakamla kedepannya dan memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mendukung Bakamla dengan aset dan personel.

Presiden kemudian dalam Ratas tanggal 21 September 2015 meminta untuk melakukan revisi regulasi untuk memberikan kewenangan kepada Bakamla sebagai Coast Guard.

Keinginan Presiden ini belum diwujudkan secara penuh sehingga kembali disampaikan dalam pelantikan kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia pada tanggal 12 Februari 2020, Presiden memberikan pernyataan dalam konferensi pers di depan awak media, ”kita harapkan kedepan Bakamla itu menjadi embrio coast guardnya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing. Dan di laut itu yang diberikan kewenangan hanya Bakamla. Jadi Bakamla kayak Indonesia Coast Guard”.

Lebih lanjut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengungkapkan urgensi dan pokok pengaturan RPP PKKPH ini bahwa RPP ini akan membentuk sistem yang lebih baik dalam keamanan maritim dengan adanya Kebijakan Nasional tentang Kamla, sinergitas patroli, integrasi sistem informasi dan monitoring penegakan hukum.

Ia juga menjelaskan lebih jauh bahwa kebijakan nasional nantinya akan memberikan pedoman terkait gelar patroli K/L. Kemudian, sinergitas patroli diwujudkan dalam gelar operasi bersama. Lalu, integrasi sistem informasi dilaksanakan melalui sistem informasi maritim satu atap, serta kewajiban untuk memberikan informasi gakkum kepada Menkopolhukam.

“kami juga telah merencanakan dan menyiapkan mekanisme untuk membentuk produk turunan dengan melibatkan semua instansi yang berwenang di laut sehingga peraturan ini dapat langsung diimplementasikan bila telah ditandatangani dan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan seoptimal mungkin dalam tahun 2022 ini juga”, pungkas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bakamla RIBakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan KurniaDPR RIRDP DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?