• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
HKPI Gelar Pelatihan Khusus Kurator Berkesinambungan

HKPI Gelar Pelatihan Khusus Kurator Berkesinambungan

Maret 21, 2019
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

HKPI Gelar Pelatihan Khusus Kurator Berkesinambungan

[Hukum]

Maret 21, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Titik Tedjaningsih (kanan) sebagai Narasumber dalam Acara Pelatihan Khusus Berkesinambungan oleh HKPI bersama Isak Rifai Saokori (kiri) sebagai Moderator dari HKPI, di Jakarta, Jumat (15/03/19). (foto: HKPI/MS)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) mengadakan pelatihan khusus berkesinambungan (Continual Specialized Training) bagi Kurator dan Pengurus yang bernaung dibawah organisasi HKPI.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Peraturan Organisasi Nomor: 01/PO-HKPI Tahun 2017 tentang Pelatihan Khusus Berkesinambungan (Continual Specialized Training) dan wajib diikuti oleh anggota HKPI.

Dalam peraturan organisasi tersebut mewajibkan anggota untuk mengikuti pelatihan khusus yang sertifikatnya menjadi syarat untuk perpanjangan surat bukti pendaftaran kurator dan pengurus (SBPKP) pada Direktorat Jenderal Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pelatihan yang mengangkat Tema “On Going Concern” Dalam Kepailitan sebagaimana dimaksud pada pasal 104 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dilaksanakan di Sekretariat HKPI, The Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (15/03/19).

Acara yang berlangsung dalam dua sesi tersebut dihadiri 2 Pembicara Utama yaitu Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum., Hakim Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Sesi pertama dan Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., Dosen Hukum Bisnis dan Kepailitan pada Universitas Airlangga Surabaya.

Menurut Titik Tejaningsih sebagai Hakim Pengawas yang telah berpengalaman dibidang kepailitan untuk mengawasi proses pemberesan boedel pailit dan pengurusan yang dilakukan oleh Kurator maupun Pengurusan yang sedang PKPU, kurator wajib menjalankan fungsinya secara hati-hati, cermat dan mengacu pada UU Kepailitan dengan senantiasa terlebih dahulu berkonsultasi dengan Hakim Pengawas (Hawas).

Pasalnya, kata Titik panggilan akrab Hakim Niaga itu, berdasarkan pasal 72 UU Kepailitan dan PKPU, kurator bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan atau kelalaiannya dalam melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit.

Mengenai Going Concern yang menjadi tema pelatihan tersebut, lebih lanjut Titik menguraikan, bahwa apabila suatu entitas hukum yang telah dinyatakan pailit, berdasarkan pasal 104 dan pasal 179 UU Kepailitan dan PKPU, kegiatan usaha debitor pailit dapat dilanjutkan oleh Kurator.

Namun sebelum Kurator memutuskan dan menyetujui untuk melanjutkan kegiatan usaha tersebut, terlebih dahulu dilakukan Audit going concern sebagai cara kurator untuk mengetahui memungkinkan atau tidaknya kegiatan usaha debitor pailit tersebut dilanjut sebagai bentuk insolvensi test.

Pada kesempatan berikutnya, Hadi Subhan berpendapat, dalam hal suatu debitor pailit yang sedang going concern, Kurator dapat menjadikan boedel pailit untuk dijaminkan dengan syarat untuk memaksimalkan boedel pailit.

Selain pelatihan untuk memperdalam pengetahuan Kurator yang menjadi anggota HKPI tentang going concern tersebut, Soedeson Tandra selaku Ketua Umum HKPI ditempat terpisah dan dalam berbagai kesempatan pada setiap kegiatan HKPI, pihaknya selalu menekankan profesionalisme dan berpegang teguh pada Kode Etik serta standar profesi Kurator dan Pengurus yang telah disusun rapi oleh HKPI.(MS)

Komentar Facebook

Tags: Hadi SubhanHKPIKepailitanKuratorOn Going Concern dalam KepailitanPailitPengurusTitik Tedjaningsih
ShareTweetSend

Related Posts

HKPI Direncanakan akan Menggelar Munas Ke III di Jakarta

HKPI Direncanakan akan Menggelar Munas Ke III di Jakarta

November 8, 2024
Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati Nusantara Airlines

Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati Nusantara Airlines

Februari 23, 2023
BHP Semarang Gelar Seminar Penyelesaian Piutang Debitor Pailit Pada Perkara Kepailitan, Kepala BHP: Kualitas Kurator Keperdataan Perlu Ditingkatkan

BHP Semarang Gelar Seminar Penyelesaian Piutang Debitor Pailit Pada Perkara Kepailitan, Kepala BHP: Kualitas Kurator Keperdataan Perlu Ditingkatkan

Juni 17, 2022

HKPI Gelar Buka Bersama

April 20, 2022

Pelatihan dan Ujian Kurator dan Pengurus Angkatan VIII HKPI Tahun 2022

Maret 21, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?