
MINAHASA SELATAN, SatukanIndonesia.Com -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas langkah cepat dalam penanganan bencana abrasi pantai yang melanda pesisir Pantai Boulevard Amurang pada Rabu (15/6).
Dalam kunjungan kerja untuk meninjau kondisi terkini pascabencana dan dukungan untuk penguatan pemerintah daerah Minahasa Selatan dalam tanggap darurat bencana abrasi pantai, hari ini Jumat (17/6), Suharyanto menerima laporan dan fakta di lapangan terkait upaya tanggap darurat yang telah dilaksanakan.
Suharyanto mengatakan bahwa upaya pemerintah daerah mulai dari penetapan status tanggap darurat, pembentukan posko darurat, pembukaan lokasi pengungsian, evakuasi masyarakat terdampak, pengoperasian dapur umum dan fasilitas lainnya sudah sesuai dengan format penanggulangan bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
“Tadi sudah beberapa dibuat. Yang pertama posko sudah dibuat. Terima kasih, saya apresiasi itu. Kemudian tempat pengungsian juga sudah ada. Yakinkan betul bahwa pengungsian bukan hanya tempat, tetapi juga kebutuhan dasar bagi para pengungsi ini yakinkan betul terpenuhi,” ungkap Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Abrasi Pantai di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Di samping itu, upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penanganan warga terdampak dinilai Suharyanto juga optimal dan selaras dengan apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo yakni dalam penanganan bencana keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
“Bapak Presiden selalu mengatakan bahwa di Indonesia ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu yang harus kita pegang betul,” kata Suharyanto.
Posko Darurat Harus Teroganisir
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala BNPB mengingatkan agar organisasi posko segera dibentuk dan dijalankan sebagaimana fungsi dan peranannya.
“Dengan adanya posko dan organisasinya ini memudahkan kegiatan harian apa yang harus dilakukan,” jelas Suharyanto.
“Semuanya terpusat di posko tanggap darurat. Sehingga kegiatannya betul-betul terencana, terukur, serta dapat diimplementasikan di lapangan,” imbuhnya.
Dana Tunggu Hunian
Sebagai bentuk percepatan pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak abrasi pantai, BNPB akan memberikan dukungan berupa dana tunggu hunian yang dapat digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara, sampai hunian tetap yang baru terbangun.
“Bagi para pengungsi akan mendapatkan bantuan dari pusat yang namanya dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto.
“Kalau ada hunian sementara boleh saja. Nanti bisa ditempati hingga hunian tetap jadi,” imbuh Suharyanto.
Guna mendukung pelaksanaannya, Suharyanto meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera mendata seluruh masyarakat yang terdampak. Di samping itu, pemerintah setempat juga diharapkan segera mengambil kebijakan untuk penyediaan lahan hunian baru bagi masyarakat yang saat ini sudah terdampak maupun yang terancam abrasi pantai.
Pada pelaksanaannya nanti, Suharyanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagaimana praktik yang telah dilakukan guna penyediaan tempat tinggal bagi warga terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
“Saya akan minta bantuan ke Kementerian PUPR saja biar cepat. Mereka sudah punya prototipe seperti yang sudah ada bagi warga lereng Semeru,” jelas Suharyanto.(*)













