• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rugikan Negara hingga Rp 5 M, Ketua KSP Dana Mandiri Ditangkap

Rugikan Negara hingga Rp 5 M, Ketua KSP Dana Mandiri Ditangkap

Maret 29, 2019
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Rugikan Negara hingga Rp 5 M, Ketua KSP Dana Mandiri Ditangkap

[Hukum]

Maret 29, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Makassar, SatukanIndonesia.com – Penyidik cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar menangkap ketua Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri yang bernama Awaluddin Agung.

Awaluddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bergulir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, penangkapan ini dilakukan di depan sebuah warung kopi di Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/03/19).

“Tersangka ditahan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat ini tersangka kami titipkan di Lapas Klas I Makassar,” kata Salahuddin.

alahuddin menambahkan, pada periode 2013/2014 lalu, Awaluddin turut mendapatkan dana bantuan bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah senilai Rp 5 miliar.

“Akibat perbuatannya kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 5 miliar,” ungkapanya.

Senada dengan Salahuddin, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar Ardiansah Akbar menuturkan, dana sebesar Rp 5 miliar itu tidak dipakai Awaluddin untuk kepentingan koperasi.

Penyidik mendapati bahwa tidak sedikitpun bantuan itu yang disalurkan ke nasabah sejak memperoleh bantuan pada tahun 2013/2014.

“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk dana bergulir nasabah koperasi, namun oleh tersangka digunakan sendiri untuk kepentingannya,” ucap Ardiansah.

Bahkan, dari pemeriksaan lanjutan penyidik kejaksaan, koperasi yang dipimpin Awaluddin itu tidak pernah memiliki nasabah atau hanya nasabah fiktif.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan orang lain yang diduga mendapatkan keuntungan dari bantuan bergulir tersebut.

“Jadi tersangka ini membuat koperasi yang sebenarnya tidak legal namun mendapatkan dana LPDB senilai Rp5 miliar.

Makanya kami sementara dalami keterlibatan pihak lain, apakah mereka mengetahui tapi membiarkan dan juga apakah mereka mendapat keuntungan,” katanya.

Komentar Facebook

Tags: ditangkapKoperasiMakassarnegararugi
ShareTweetSend

Related Posts

KUNJUNGI MAKASSAR, KASAL TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT SERTA TINJAU FASILITAS PANGKALAN UTAMA TNI AL

KUNJUNGI MAKASSAR, KASAL TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT SERTA TINJAU FASILITAS PANGKALAN UTAMA TNI AL

Agustus 10, 2024
Prajurit TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar

Prajurit TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar

Mei 6, 2024
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Makassar Senilai Rp 1,2 Triliun

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Makassar Senilai Rp 1,2 Triliun

Februari 22, 2024

Jalan Sehat Gibran di Makassar Diklaim Dihadiri 1,3 Juta Orang

November 25, 2023

Melihat Serunya Pelayaran Lingkar Nusantara di Makassar

November 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?