• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rugikan Negara hingga Rp 5 M, Ketua KSP Dana Mandiri Ditangkap

Rugikan Negara hingga Rp 5 M, Ketua KSP Dana Mandiri Ditangkap

Maret 29, 2019
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Rugikan Negara hingga Rp 5 M, Ketua KSP Dana Mandiri Ditangkap

[Hukum]

Maret 29, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Makassar, SatukanIndonesia.com – Penyidik cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar menangkap ketua Koperasi Simpan Pinjam Dana Mandiri yang bernama Awaluddin Agung.

Awaluddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bergulir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, penangkapan ini dilakukan di depan sebuah warung kopi di Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/03/19).

“Tersangka ditahan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat ini tersangka kami titipkan di Lapas Klas I Makassar,” kata Salahuddin.

alahuddin menambahkan, pada periode 2013/2014 lalu, Awaluddin turut mendapatkan dana bantuan bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah senilai Rp 5 miliar.

“Akibat perbuatannya kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 5 miliar,” ungkapanya.

Senada dengan Salahuddin, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar Ardiansah Akbar menuturkan, dana sebesar Rp 5 miliar itu tidak dipakai Awaluddin untuk kepentingan koperasi.

Penyidik mendapati bahwa tidak sedikitpun bantuan itu yang disalurkan ke nasabah sejak memperoleh bantuan pada tahun 2013/2014.

“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk dana bergulir nasabah koperasi, namun oleh tersangka digunakan sendiri untuk kepentingannya,” ucap Ardiansah.

Bahkan, dari pemeriksaan lanjutan penyidik kejaksaan, koperasi yang dipimpin Awaluddin itu tidak pernah memiliki nasabah atau hanya nasabah fiktif.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan orang lain yang diduga mendapatkan keuntungan dari bantuan bergulir tersebut.

“Jadi tersangka ini membuat koperasi yang sebenarnya tidak legal namun mendapatkan dana LPDB senilai Rp5 miliar.

Makanya kami sementara dalami keterlibatan pihak lain, apakah mereka mengetahui tapi membiarkan dan juga apakah mereka mendapat keuntungan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ditangkapKoperasiMakassarnegararugi
ShareTweetSend

Related Posts

KUNJUNGI MAKASSAR, KASAL TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT SERTA TINJAU FASILITAS PANGKALAN UTAMA TNI AL

KUNJUNGI MAKASSAR, KASAL TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT SERTA TINJAU FASILITAS PANGKALAN UTAMA TNI AL

Agustus 10, 2024
Prajurit TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar

Prajurit TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar

Mei 6, 2024
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Makassar Senilai Rp 1,2 Triliun

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Makassar Senilai Rp 1,2 Triliun

Februari 22, 2024

Jalan Sehat Gibran di Makassar Diklaim Dihadiri 1,3 Juta Orang

November 25, 2023

Melihat Serunya Pelayaran Lingkar Nusantara di Makassar

November 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?