• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gantikan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Kembali Mahfud MD Plt Menteri PANRB

Gantikan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Kembali Mahfud MD Plt Menteri PANRB

Juli 18, 2022
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

September 13, 2026
Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

September 13, 2026
Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

September 13, 2026
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Gantikan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Kembali Mahfud MD Plt Menteri PANRB

[Nasional]

Juli 18, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menggantikan sementara posisi Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (Sumber: Kemenko Polhukam )

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam keterangan resmi, Jumat (15/7/2022).

Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Hal tersebut menyusul berpulangnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo ke Rahmatullah, Jumat, 1 Juli 2022 karena sakit. Tjahjo telah menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni.

Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Berdasarkan keputusan terbaru, Surat Keputusan Presiden No. 75/2022, Mahfud Md kembali ditunjuk sebagai Plt Menteri PANRB terhitung sejak 16 Juli 2022 hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif.

Simpang Siur

Spekulasi siapa Menteri PANRB ad interim pengganti Tjahjo Kumolo sempat simpang siur.

Setelah Tjahjo meninggal dunia, awal Juli 2022, sejumlah nama usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tempat bernaungnya Tjahjo sempat beredar sebagai penggantinya.

Di antara mereka, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kabarnya soal posisi Menteri PANRB, akan dikomunikasikan langsung antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.

 

Untuk diketahui, saat Tjahjo dirawat, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Menteri PANRB ad interim.

Namun, setelah Tjahjo meninggal dunia, setidaknya sampai 4 Juli 2022, Presiden Jokowi belum menyinggung soal calon definitif pengganti Tjahjo.

Penunjukan Mendagri Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB ad interim, sehari kemudian atau Selasa (5/7/2023) menjawab spekulasi bahwa pengganti Tjahjo ternyata Mendagri Tito.

Tidak jelas mengapa setelah Tito menduduki jabatan Plt Menteri PANRB selama 10 hari, Presiden kembali menunjuk Mahfud MD untuk menggantikannya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mendagri Tito KarnavianMenteri PANRB ad interimPresiden Joko Widodo (Jokowi)
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

Mendagri Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Mendagri Tito Dorong Pemda Saling Bantu saat Bencana

Agustus 31, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026

Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Mei 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?