
Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam keterangan resmi, Jumat (15/7/2022).
Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Hal tersebut menyusul berpulangnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo ke Rahmatullah, Jumat, 1 Juli 2022 karena sakit. Tjahjo telah menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni.
Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Berdasarkan keputusan terbaru, Surat Keputusan Presiden No. 75/2022, Mahfud Md kembali ditunjuk sebagai Plt Menteri PANRB terhitung sejak 16 Juli 2022 hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif.
Simpang Siur
Spekulasi siapa Menteri PANRB ad interim pengganti Tjahjo Kumolo sempat simpang siur.
Setelah Tjahjo meninggal dunia, awal Juli 2022, sejumlah nama usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tempat bernaungnya Tjahjo sempat beredar sebagai penggantinya.
Di antara mereka, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kabarnya soal posisi Menteri PANRB, akan dikomunikasikan langsung antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, saat Tjahjo dirawat, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Menteri PANRB ad interim.
Namun, setelah Tjahjo meninggal dunia, setidaknya sampai 4 Juli 2022, Presiden Jokowi belum menyinggung soal calon definitif pengganti Tjahjo.
Penunjukan Mendagri Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB ad interim, sehari kemudian atau Selasa (5/7/2023) menjawab spekulasi bahwa pengganti Tjahjo ternyata Mendagri Tito.
Tidak jelas mengapa setelah Tito menduduki jabatan Plt Menteri PANRB selama 10 hari, Presiden kembali menunjuk Mahfud MD untuk menggantikannya.(***)













