• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jampidum: Rumah Restorative Justice Bermanfaat bagi Masyarakat

Jampidum: Rumah Restorative Justice Bermanfaat bagi Masyarakat

Agustus 15, 2022

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jampidum: Rumah Restorative Justice Bermanfaat bagi Masyarakat

[Hukum]

Agustus 15, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana,/Foto: dok. Puspenkum

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana, menyampaikan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan seperti Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi selalu dilakukan evaluasi secara periodik setiap bulan.

Evaluasi melalui Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian, dengan meminta laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri terkait kinerja Rumah Restorative Justice.

“Kita tidak hanya melihat Kejaksaan Tinggi yang memiliki Rumah Restorative Justice dalam jumlah yang banyak tetapi dilihat juga dari kinerjanya. Kalau Rumah Restorative Justice banyak tapi sedikit kinerjanya, maka saya turunkan poinnya sehingga Bapak Jaksa Agung memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang memiliki Rumah Restorative Justice dengan kinerjanya dirasakan oleh masyarakat dalam hal memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” ujar Fadil Zumhana, Minggu (14/8/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi dari Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, terang Jampidum, Rumah Restorative Justice sangat bermanfaat, karena masyarakat telah mengetahui tempat tujuannya apabila ada permasalahan.

Hal itu menunjukkan kehadiran Jaksa menjadi harapan sekaligus untuk mengedukasi tentang pengetahuan hukum, sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya. Hal ini membuat tingkat pelanggaran hukum menurun.

Jampidum pun mengaku selalu memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri untuk meneliti aktivitas tersangka yang perkaranya sudah dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Sehingga tidak hanya menghentikan perkaranya saja namun ada evaluasi.

Apabila Tersangka melanggar hukum lagi, maka perkaranya tidak akan dihentikan.

Menurut dia, restorative justice akan dilembagakan menjadi suatu direktorat penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Artinya, jelas dia, mulai menggeser paradigma lama berupa pembalasan menjadi pemulihan. Sebab, restorative justice efektif, efisien, dan tanpa stigma.

Hal inilah yang diharapkan sehingga harus didorong dan dilembagakan.

Ia pun mengaku telah mengusulkan kepada Jaksa Agung Burhanuddin terkait melembagakan restorative justice agar dikelola oleh direktorat penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Sehingga pendekatan restorative justice semakin kuat dan Rumah Restorative Justice akan diadakan di seluruh Indonesia.

InfoPublik

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Fadil ZumhanaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)Rumah Restorative Justice
ShareTweetSend

Related Posts

JAM Pidum Kembali Setujui 6 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

JAM Pidum Kembali Setujui 6 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

September 21, 2022
JAM Pidum Setujui Tujuh Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice, Berikut Namanya!

JAM Pidum Setujui Tujuh Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice, Berikut Namanya!

September 14, 2022
Jampidum Setujui 10 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jampidum Setujui 10 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

September 6, 2022

JAM Pidum Setujui Lima Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice

September 2, 2022

Jampidum Setujui Delapan Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice, Ini Daftarnya!

Agustus 11, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?