• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soroti Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Audit Keamanan Siber

Soroti Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Audit Keamanan Siber

September 13, 2022
Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Agustus 12, 2026
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Soroti Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Audit Keamanan Siber

[Nasional]

September 13, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

 

Ketua DPR RI Puan Maharani/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kebocoran data belakangan ini. Ia mendesak Pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data atau informasi milik kementerian/lembaga, maupun sejumlah tokoh.

“DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, Senin (12/9).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Puan berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu ini.

“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ucapnya.

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik PLN dan Indihome. Ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden. Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker.

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini sangat merugikan Negara dan masyarakat Indonesia.

“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” tegas Puan.

Kebocoran data pribadi juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu sang pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.

Puan menilai, tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

“Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.

Di sisi lain, DPR terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I. Dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai Undang-Undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh Negara,” sebut Puan.

Hak sipil yang dimaksud memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia lainnya seperti hak untuk melanjutkan kehidupan, hak kebebasan bersuara, dan hak untuk bebas bergerak. Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi Negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

“Ketika RUU PDP disahkan sebagai Undang-Undang, tentu pekerjaan Pemerintah belum selesai sampai di situ. Payung hukum ini harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” paparnya.

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” imbuh Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menambahkan, data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital. Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

“’Karena dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” ungkapnya.

Apalagi, RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data.

“Keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” pungkas Puan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kebocoran DataKetua DPR RI Puan Maharani
ShareTweetSend

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

April 21, 2026
Puan: DPR Akan Terus Kawal Kebijakan Anggaran Negara Agar Berpihak pada Rakyat

Puan: DPR Akan Terus Kawal Kebijakan Anggaran Negara Agar Berpihak pada Rakyat

November 5, 2025

Ketua DPR Akan Tindaklanjuti Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan

November 1, 2025

Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Data 341 Ribu Anggota Polri oleh Hacker Bjorka

Oktober 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?