
Jakarta, satukanindonesia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kritik-kritik yang disampaikan publik harus mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati.
Demikian disampaikan Puan merespons fenomena adanya penyampaian kritik yang berujung pada pelaporan polisi. Dia mengatakan penyampaian kritik itu harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik yang menyampaikannya maupun pihak yang dikritik.
Pengkritik, kata dia, harus bersikap baik, dan penerima kritik harus siap menerima kritikan tersebut. “Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun,” kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari sinpo.id, Selasa, 21 April 2026.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini pun yakin bahwa pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan-perbaikan jika penyampaian kritiknya baik, dalam arti kritik yang membangun.
“Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, terkait kritik atas kebijakan swasembada pangan pemerintah tidak perlu dilakukan.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 19 April 2026.
Menurut dia, opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Oleh karena itu, pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak yang berwenang.(***)













