• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Main Proyek Masjid, Ini Kronologi Suap Bupati Solok Selatan

Main Proyek Masjid, Ini Kronologi Suap Bupati Solok Selatan

Mei 8, 2019
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Juni 30, 2026
Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Juni 30, 2026
Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Juni 30, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Main Proyek Masjid, Ini Kronologi Suap Bupati Solok Selatan

[Hukum]

Mei 8, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
169
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (MZ) dan pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar (MYK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi perkara tersebut. Kasus ini berawal ketika Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan sejumlah proyek pada 2018, salah satunya pembangunan Masjid Agung Solok dengan pagu anggaran sekitar Rp55 miliar.

Selain masjid, ada juga pembangunan jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp14,8 miliar.

Muzni disebut mendatangi Yamin pada Januari 2018 untuk membicarakan pengerjaan proyek Masjid Agung Solok Selatan.

“Atas penawaran tersebut MYK menyatakan berminat,” ujar Basaria.

Selanjutnya pada Februari atau Maret 2019, giliran proyek jembatan Ambayan yang ditawarkan Muzni kepada Yamin. KPK menduga dalam periode waktu sejak Januari hingga Maret itu, Muzni memerintahkan secara langsung atau tidak langsung agar pengerjaan proyek itu diberikan kepada Yamin.

Atas tindakan itu, Muzni disebut beberapa kali meminta uang kepada Yamin. Rinciannya Rp410 juta dalam bentuk tunai dan Rp50 juta dalam bentuk barang.

Selain itu, pada Juni 2018, Muzni juga meminta Yamin agar uang sejumlah Rp25 juta diserahkan kepada Kasubag Protokol THR Pegawai dan Rp60 juta diserahkan kepada istri Muzni.

“Diduga pemberian uang dari MYK pada MZ yang telah terealisasi terkait proyek jembatan Ambayan berjumlah Rp460 juta dalam rentang waktu April-Juni 2019,” ucapnya.

Basaria juga menambahkan Yamin telah memberi sejumlah uang terkait proyek pembangunan masjid agung tersebut kepada bawahan Muzni yang juga pejabat Pemkab Solok Selatan. Uang yang diberikan sejumlah Rp315 juta.

Serahkan Uang Rp440 juta

Selama proses penyidikan, Muzni telah menyerahkan uang sebesar Rp440 juta dan dijadikan barang bukti. Sementara kedua tersangka juga dicegah bepergian ke luar negeri.

“Pada tahap penyidikan ini KPK juga telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 3 Mei 2019,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada Kamis (25/04/19) lalu, KPK melakukan penggeladahan di kediaman Muzni yang terletak di Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang Nomor S 12 RT 02 RW 08, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Sumatra Barat.

“Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (25/04/19).

Pada saat itu, Febri tidak mengungkap kasus apa yang menjerat Muzni. Ia hanya mengatakan bahwa proses hukumnya sudah ada di tingkat penyidikan. Ia juga menambahkan informasi terkait perkara dan tersangka akan segera disampaikan.(*)

Komentar Facebook

Tags: Korupsi Bupati Solok SelatanKPKSolok SelatanSumbar
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?