• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Irjen Teddy dan AKBP Doddy Saling Bantah soal Sabu 5 Kg

Irjen Teddy dan AKBP Doddy Saling Bantah soal Sabu 5 Kg

November 20, 2022
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Irjen Teddy dan AKBP Doddy Saling Bantah soal Sabu 5 Kg

[Hukum]

November 20, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saling bantah soal barang bukti narkoba sabu seberat 5 kilogram (kg) dalam kasus yang menjerat keduanya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 41,4 kg oleh jajaran Polres Bukittinggi. Saat itu AKBP Doddy menjabat Kapolres Bukittinggi dan Irjen Teddy menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Irjen Teddy diduga memerintahkan menyisihkan barang bukti 5 kg itu dengan alasan untuk memancing tersangka narkoba lainnya. Ia memerintahkan AKBP Doddy bertanggung jawab dalam pengamanan barang bukti tersebut.

Namun AKBP Doddy justru tertangkap di Jakarta dengan barang bukti sabu 1,9 kg. Nama Irjen Teddy pun ikut terseret setelah adanya bukti riwayat percakapan berisi perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengganti sabu 5 kg itu dengan tawas.

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menepis keterlibatan kliennya itu. Ia mengklaim barang bukti sabu seberat 5 kg tersebut masih berada di kejaksaan.

“Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Hotman mengatakan temuan itu bisa mematahkan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba yang ditemukan di rumah AKBP Doddy dan tersangka Linda disebutnya tidak terkait dengan Irjen Teddy.

“Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,”

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hotman mengklaim kliennya hanya menjadi korban pencatutan dari kasus peredaran narkoba tersebut.

“Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut entah siapa otaknya ini,” katanya.

Pihak AKBP Doddy pun menjawab klaim dari Hotman tersebut. Pengacara AKBP Doddy, Adriel Purba menuding Hotman tengah berupaya mengaburkan fakta dugaan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus ini.

“Saya rasa gini lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya,” kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11) malam seperti dilansir dari Detikcom.

Adriel mengklaim timnya telah memiliki data dari Polres Bukittinggi terkait sabu yang disita dan dimusnahkan. Ia siap adu data dengan kubu Irjen Teddy.

“Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data, saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan,” ujarnya.

Adriel pun mengaku akan mengecek keberadaan 5 kg sabu yang diklaim Hotman masih di kejaksaan.

“Pasti (cek ke kejaksaan), kita sudah pegang data itu, kami sudah pegang data. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan, namun saya buka sedikit,” katanya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasamantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy PrawiranegaraNarkoba
ShareTweetSend

Related Posts

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?