• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: KPK Punya Lebih Banyak Bukti soal Suap Pengisian Jabatan

Disertasi Hubungan Intim Nonmarital, Mahfud MD: Meresahkan

September 6, 2019
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Disertasi Hubungan Intim Nonmarital, Mahfud MD: Meresahkan

[Nasional]

September 6, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
163
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mahfud MD/Foto:Istimewa

Jakarta, Satukanindonesia.com – Disertasi doktoral Abdul Aziz di UIN Yogya tentang hubungan intim di luar nikah tak melanggar hukum Islam bikin geger. Pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, tersebut memunculkan kontroversi.

Bahkan, Mahfud MD, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya, menilai disertasi Abdul Aziz itu meresahkan masyarakat. Ia menyebut semua agama melarang perzinaan, termasuk orang yang tidak beragama pun jijik terhadap perzinaan.

“Kok malah ini mengkonstruksi bahwa hukum Islam itu membolehkan perzinaan, itu menurut saya ya, secara ilmiah tidak punya nilai moral,” ucapnya di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta pada Kamis lalu, 5 September 2019.

Mahfud MD berturut-turut pernah menjabat Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan HAM, serta Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Ilmu itu,  tidak harus mencari benar-salah dari metodologi yang bebas nilai. Nah, kalau itu (disertasi Abdul Aziz) kan tidak bebas nilai,” kata Mahfud MD.

Apalagi, dia melanjutkan, disertasi hubungan intim nonmarital Abdul Aziz hanya membahas pendapat atau pemikiran Muhammad Syahrur lalu dijadikan konstruksi ilmiah.

Mahfud MD berpendapat Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta, mengesampingkan nilai-nilai moral, padahal konstruksi keilmuan dunia Islam selalu dikembangkan dengan  berpijak pada nilai-nilai moral dan kebaikan bagi masyarakat.

“Di seluruh dunia semua agama mengharamkan hubungan seks tanpa pernikahan,” tutur Mahfud MD.

Abdul Aziz membawakan disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Maritall” dalam ujian pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019 di UIN Yogya. Dia lulus dengan nilai memuaskan dari gabungan nilai kuliah dan disertasi.

Mahfud MD bahkan mengatakan disertasi tentang hubungan intim tanpa nikah dari Abdul Aziz tidak ada manfaatnya dan membuat geger publik.

“Coba, apa manfaatnya?” ujar Mahfud MD. (GS)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Abdul Azizhubungan intimMahfud MDNasionalUIIUIN Yogya
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?