• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: KPK Punya Lebih Banyak Bukti soal Suap Pengisian Jabatan

Disertasi Hubungan Intim Nonmarital, Mahfud MD: Meresahkan

September 6, 2019
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

November 6, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Disertasi Hubungan Intim Nonmarital, Mahfud MD: Meresahkan

[Nasional]

September 6, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
165
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mahfud MD/Foto:Istimewa

Jakarta, Satukanindonesia.com – Disertasi doktoral Abdul Aziz di UIN Yogya tentang hubungan intim di luar nikah tak melanggar hukum Islam bikin geger. Pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, tersebut memunculkan kontroversi.

Bahkan, Mahfud MD, Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogya, menilai disertasi Abdul Aziz itu meresahkan masyarakat. Ia menyebut semua agama melarang perzinaan, termasuk orang yang tidak beragama pun jijik terhadap perzinaan.

“Kok malah ini mengkonstruksi bahwa hukum Islam itu membolehkan perzinaan, itu menurut saya ya, secara ilmiah tidak punya nilai moral,” ucapnya di Kampus Universitas Negeri Yogyakarta pada Kamis lalu, 5 September 2019.

Mahfud MD berturut-turut pernah menjabat Menteri Pertahanan, Menteri Kehakiman dan HAM, serta Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Ilmu itu,  tidak harus mencari benar-salah dari metodologi yang bebas nilai. Nah, kalau itu (disertasi Abdul Aziz) kan tidak bebas nilai,” kata Mahfud MD.

Apalagi, dia melanjutkan, disertasi hubungan intim nonmarital Abdul Aziz hanya membahas pendapat atau pemikiran Muhammad Syahrur lalu dijadikan konstruksi ilmiah.

Mahfud MD berpendapat Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta, mengesampingkan nilai-nilai moral, padahal konstruksi keilmuan dunia Islam selalu dikembangkan dengan  berpijak pada nilai-nilai moral dan kebaikan bagi masyarakat.

“Di seluruh dunia semua agama mengharamkan hubungan seks tanpa pernikahan,” tutur Mahfud MD.

Abdul Aziz membawakan disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Maritall” dalam ujian pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019 di UIN Yogya. Dia lulus dengan nilai memuaskan dari gabungan nilai kuliah dan disertasi.

Mahfud MD bahkan mengatakan disertasi tentang hubungan intim tanpa nikah dari Abdul Aziz tidak ada manfaatnya dan membuat geger publik.

“Coba, apa manfaatnya?” ujar Mahfud MD. (GS)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Abdul Azizhubungan intimMahfud MDNasionalUIIUIN Yogya
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?