• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Otopsi Brigadir J, Polri Akan Sampaikan Hasilnya ke Komnas HAM

Polri Respon Mahfud Soal Aparat Senior Jadi Beking Tambang

Desember 15, 2022
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian  Deklarasi Siap Bawa Perubahan

Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian Deklarasi Siap Bawa Perubahan

April 26, 2026
ADVERTISEMENT
Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

April 26, 2026
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

April 26, 2026
Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Respon Mahfud Soal Aparat Senior Jadi Beking Tambang

[Nasional]

Desember 15, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menko Polhukam Mahfud Md sempat berbicara soal adanya aparat yang membekingi pertambangan sehingga terjadi pungli dan korupsi. Polri merespons hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Bareskrim akan menindaklanjuti jika ada bukti-bukti. Termasuk juga Polda di wilayah yang dimaksud.

“Pada prinsipnya apabila ada buktinya penyidik Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim dan Polda akan ditindak lanjut,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, setelah Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (13/12), Mahfud berbicara soal pungutan liar (pungli) dan korupsi di sektor pertambangan. Mahfud mengatakan pungli kerap terjadi karena ada aparat yang menjadi beking.

“Ini maksud saya masalah kita. Belum lagi ada beking-bekingan, beking, aparat itu membeking tambang apa. Membeking penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk gitu, lalu ada yang beking gitu, ndak ada yang berani. Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior kan yang membekingi. Kenapa kita pura-pura?” kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengatakan pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, masalah di sektor pertambangan bukan persoalan baru.

“Mari kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini jelimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang sekarang ini dulu. Yang dulu, kalau itu kontrak, silakan kontrak selesai dulu kita tidak boleh ganggu, merusak hukum itu,” ujarnya. (azh/dek) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: (Menko Polhukam) Mahfud MDKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
ShareTweetSend

Related Posts

Kompolnas Duga Ferdy Sambo Masih Punya Loyalis

Kompolnas Duga Ferdy Sambo Masih Punya Loyalis

Januari 23, 2023
Alasan Polri Limpahkan Kasus AKBP Bambang Kayun ke KPK

Polri Bantah Tangkap Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Illegal

November 25, 2022
Jenderal Saling Buka Kartu, Mahfud MD Benarkan Perang Bintang di Polri

Jenderal Saling Buka Kartu, Mahfud MD Benarkan Perang Bintang di Polri

November 7, 2022

Usai Menjalani Sidang Etik, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat Dari Anggota Polri

Oktober 31, 2022

Polri Kerahkan 3000 Personil Untuk Pengamanan Presidensi G-20

Oktober 31, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?