• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Status Hukum Bupati Nganjuk Akan Segera Ditentukan KPK

Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK Setelah Empat Tahun Buron

Januari 25, 2023
Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Mei 14, 2026
Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Mei 14, 2026
Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Mei 14, 2026
2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

Mei 14, 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Mei 14, 2026
TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

Mei 14, 2026
Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Mei 14, 2026
Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Mei 14, 2026
Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan  Profesional dan Humanis

Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

Mei 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK Setelah Empat Tahun Buron

[Hukum]

Januari 25, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
76
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya berhasil ditemukan, Setelah lebih dari empat tahun berstatus buron. Tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar bersama mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf tersebut ditangkap di sekitar Banda Aceh, Selasa (24/1).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Izil yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018 lalu itu ditangkap tim KPK dengan dibantu Polda Aceh. Hanya, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan yang dimaksud.

”Koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD (Aceh, Red) sudah dilakukan sejak Desember 2022,” kata Ali saat dikonfirmasi.

KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu pencarian dan penangkapan Izil di Banda Aceh. Ali menyebut setelah penangkapan itu, Izil bakal dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terhadap pria yang akrab disapa Ayah Merin itu dipastikan bakal dilanjutkan pasca penangkapan tersebut.

Dalam perkara gratifikasi tersebut, Izil ditengarai sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Bahkan, Izil disebut-sebut menjadi saksi mahkota yang bisa membuat terang perkara yang dimaksud. Sebelumnya, KPK sudah berupaya memanggil Izil sebagai saksi di tingkat penyidikan. Namun, dalam dua kali pemanggilan, Izil selalu mangkir.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Irwandi Yusuf sendiri sudah menghirup udara bebas sejak Oktober tahun lalu setelah mendekam di Lapas Sukamiskin selama lebih dari dua tahun. Irwandi mendapat fasilitas pembebasan bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pasca bebas, Irwandi kini kembali terjun ke dunia politik, tepatnya menjadi petinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA).(***)

Komentar Facebook

Tags: 45 miliareks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM)Izil AzharKPKpenerimaan gratifikasi senilai Rp 32Polda NAD
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?