• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengamat Nilai RKUHP Bermasalah dan Kejar Target

Pengamat Nilai RKUHP Bermasalah dan Kejar Target

September 20, 2019
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pengamat Nilai RKUHP Bermasalah dan Kejar Target

[Politik]

September 20, 2019
in Politik
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. (ANTARA FOTO)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pegiat isu politik dan HAM, Makarim Wibisono menilai banyak masalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Begitu pula dalam Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Bahkan proses pengesahannya juga dia anggap kejar target dalam situasi yang tidak tenang.

“Saya melihat proses baik RKUHP maupun revisi UU KPK ini dibahas dalam situasi yang tidak tenang. Seakan-akan ada target yang dikejar,” ujar Makarim seperti dilansir  CNNIndonesia.com di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (19/9/19).

Dia meminta pemerintah dan DPR transparan dan terbuka mendengar masukan dari publik mengenai sejumlah permasalahan dalam draf RKUHP tersebut. Khususnya terkait pembahasan pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

ADVERTISEMENT

“Saya melihat ada beberapa permasalahan, juga ada tafsiran yang sudah dibuat oleh beberapa lembaga di bidangnya kan,” kata dia.

Sejumlah pihak menilai banyak pasal di dalam RKUHP bermasalah. Mulai dari masalah potensi pelanggaran HAM hingga mengancam kebebasan berekspresi.

Beberapa pasal yang menuai kritik diantaranya masih eksisnya pidana mati, tafsir bermasalah terhadap pasal makar, pasal penghinaan agama dan dihidupkannya kembali pasal penghinaan terhadap presiden. Sejumlah aturan dinilai kelewatan, overkriminalisasi, sampai dengan mengatur ranah privat warga negara.

“Itu sudah di-put on the table [masalahnya], semua orang tahu, masyarakat tahu dan anggota parlemen tahu, jadi hendaknya masalah-masalah itu diselesaikan secara terbuka,” ucapnya.

“Kalau bisa, dibikinlah itu pembahasan secara terbuka. Jadi everyone knows, bahwa ini adalah kesepakatan yang diambil,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB tersebut.

Langkah itu perlu dilakukan mengingat dampak RKUHP menurut dia begitu luas. Karena itu pembahasan hingga pengesahan pasal demi pasal pun harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

“Tapi alangkah baiknya kalau hal-hal yang signifikan ataupun yang sangat mendasar diselesaikan dengan pikiran jernih, mempertimbangkan segala aspek dengan saksama,” kata Makarim.

Makarim menyesalkan apa yang sudah terjadi pada pengesahan revisi UU KPK. Maka itu ia berharap hal serupa tak dialami RKUHP. Mantan Ketua Komisi HAM PBB ini mewanti pemerintah dan DPR untuk lebih arif mengambil keputusan.

Pembahasan perubahan KUHP bukan cuma soal mengejar tenggat pengesahan oleh DPR periode sekarang, melainkan juga harus matang mempertimbangkan pelbagai aspek.

“Kalau hal-hal penting semacam ini harus dikejar-kejar, padahal ini betul-betul perubahan bersejarah. Karena kita mengubah dari hukum Belanda menjadi hukum Indonesia, jadi ini suatu hal yang sangat historisnya berbeda ya,” ujarnya. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: PolitikRKUHPUU KPK
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Politik Tanpa Mahar Create Optimisme Politik lebih Baik di Riau

Politik Tanpa Mahar Create Optimisme Politik lebih Baik di Riau

Maret 14, 2023
Golkar dan PKB Sepakat Ciptakan Situasi Politik Kondusif Jelang Pemilu 2024

Golkar dan PKB Sepakat Ciptakan Situasi Politik Kondusif Jelang Pemilu 2024

Februari 10, 2023

KPK Tanggapi Kembalinya Romahurmuziy ke Politik

Januari 3, 2023

RKUHP Telah Disahkan di Tengah Perdebatan

Desember 6, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?