• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aset Jiwasraya Senilai Rp 3,1 triliun Diserahkan Kejagung ke Kementerian BUMN

Aset Jiwasraya Senilai Rp 3,1 triliun Diserahkan Kejagung ke Kementerian BUMN

Maret 6, 2023
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Aset Jiwasraya Senilai Rp 3,1 triliun Diserahkan Kejagung ke Kementerian BUMN

[Nasional]

Maret 6, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –  Aset sitaan dalam kasus korupsi PT Jiwasraya yang melibatkan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro cs senilai Rp 3,1 triliun di serahkan Kejaksaan Agung ke Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai aset Jiwasraya yang akan diserahkan sebesar Rp 3,1 dalam bentuk surat berharga atau saham. Tahun ini masih ada Rp 1,4 triliun yang masih dalam proses.

 

“Ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja,” kata Erick Thohir di gedung Kejaksaan Agung, Senin, 6 Maret 2023.

Erick mengatakan masih ada kasus Jiwarsaya yang mesti diselesaikan, termasuk pengembalian aset-aset yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Enam bulan ke depan, ujar Erick, adalah momen terpenting penyelesaian Jiwasraya.

Bersih-bersih BUMN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kerja sama dengan Kementerian BUMN merupakan upaya untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah. “Antara lain, mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas,” ujar Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana mengatakan baru Rp 3,1 triliun sitaan aset kasus Jiwasraya yang diserahkan kepada Kementerian BUMN. Aset ini dalam bentuk surat berharga atau saham.

“Bentuknya saham. Kalau dalam bentuk tanah belum karena belum ada yang dijual ya,” kata Ketut.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny Tjokrosaputro selaku terdakwa perkara dugaan korupsi Asabri serta pencucian uang. Vonis nihil diberikan karena Benny sudah mendapat hukuman maksimal dalam kasus korupsi Jiwasraya.

“Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil,” ujar ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus Asabri, jaksa menuntut Benny Tjokrosaputro dengan hukuman mati. Majelis hakim yang terdiri dari Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Teguh Santoso, Ali Mukhtarom dan Mulyono DWi Puryanto menetapkan bahwa Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang, tapi majelis hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman mati.

Pada 26 Oktober 2020, Benny Tjokro divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Direktur PT Hanson International Tbk itu membayar yang pengganti sebanyak Rp 6 triliun.

Hakim menyatakan Benny terbukti melakukan berbagai perbuatan yang membuat negara rugi Rp 16 triliun. Perbuatan itu di antaranya, pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya, tanpa analisis dan tak sesuai prosedur. Selain korupsi, hakim menyatakan Benny terbukti melakukan pencucian uang.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018, Hary Prasetyo; Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto. Keempat orang tersebut sudah lebih dulu divonis penjara seumur hidup.(***)

Komentar Facebook

Tags: Benny Tjokrosaputrokasus korupsi PT JiwasrayaKejaksaan AgungMenteri BUMN Erick Thohir
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025

Kejaksaan Agung Teken MoU dengan Kemenpora, Ini yang Dibahas!

November 24, 2025

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Oktober 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?