• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah Tanah di Papua

KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Perhatikan LHKPN Pegawainya

Maret 10, 2023
Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Agustus 29, 2026
Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Agustus 29, 2026
ADVERTISEMENT
Dana Otsus Pendidikan Papua Perlu Adopsi Model Distribusi KIP Kuliah

Dana Otsus Pendidikan Papua Perlu Adopsi Model Distribusi KIP Kuliah

Agustus 29, 2026
Kemenpora dan BKPM Bersinergi Percepat Perizinan dan Investasi Industri Olahraga

Kemenpora dan BKPM Bersinergi Percepat Perizinan dan Investasi Industri Olahraga

Agustus 29, 2026
Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Agustus 29, 2026
Bantu Pemulihan Trauma dan Kesehatan Warga, Satgas GULBENCAL TNI AL Gelar Trauma Healing dan Yankes di NTT

Bantu Pemulihan Trauma dan Kesehatan Warga, Satgas GULBENCAL TNI AL Gelar Trauma Healing dan Yankes di NTT

Agustus 29, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Agustus 29, 2026
Bunda Literasi Kota Bekasi Hadiri Grand Final Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMP/MTs Kota Bekasi 2026

Bunda Literasi Kota Bekasi Hadiri Grand Final Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMP/MTs Kota Bekasi 2026

Agustus 29, 2026
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026
Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Perhatikan LHKPN Pegawainya

[Hukum]

Maret 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan. Foto/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pimpinan lembaga negara agar lebih memerhatikan lagi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawainya. Sebab, laporan LHKPN merupakan langkah mendasar monitoring penyelenggara negara yang memiliki kekayaan tidak wajar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya semua orang bisa mengakses LHKPN seorang pegawai negeri. Namun, ia menjelaskan para pimpinan lembaga bisa mengakses data yang lebih detail terkait kekayaan pegawai negeri daripada masyarakat umum.

“Jadi sebelum diklarifikasi KPK silakan bapak dan Ibu itu klarifikasi dulu secara internal,” kata Alex pada Jum’at 10 Maret 2023.

Alex juga mengatakan data yang berasal dari LHKPN cukup bagus untuk dasar pencegahan korupsi di lembaga negara. Sebab, menurut dia, data di LHKPN bisa menjadi follow up untuk mengambil tindakan secara internal.

“Memang LHKPN itu menjadi sarana untuk melakukan pencegahan, kalau ngisinya benar,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Jakarta.

Alex mencontohkan dengan apa yang terjadi pada pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia mengatakan kasus seperti Rafael Alun bisa dicegah kalau sedari dini dimonitoring secara ketat.

“Secara akal sehat mungkin kita bertanya dari mana seorang penyelenggara negara ASN bisa memperoleh kekayaan 56 miliar kan begitu. Logika bodoh kita seperti itu kan. Tapi nggak ada, Pak. Secara internal enggak ada yang melakukan yang mengklarifikasi itu,” kata Alex.

Selain itu, Alex mengatakan monitoring internal bisa mencegah terjadinya manipulasi input data di LHKPN. Misalnya saja, kata dia, pegawai negara sengaja tidak memasukkan sejumlah kekayaannya agar tidak terlihat mencurigakan.

“Saya selalu katakan belum tentu yang laporan LHKPN-nya itu kecil itu benar, tapi memang aman. Kan gitu. Karena tidak menjadi sorotan,” kata Alex.

Sebelumnya, data kekayaan pejabat negara menjadi sorotan masyarakat sejak viral jumlah kekayaan jumbo pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Di dalam LHKPN, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.56 miliar.

Kasus Rafael Alun bermula dari viral video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.

ADVERTISEMENT

Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: KPKLHKPN
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026
Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?