• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah Tanah di Papua

KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Perhatikan LHKPN Pegawainya

Maret 10, 2023
Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Agustus 28, 2026
Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Agustus 28, 2026
ADVERTISEMENT
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026
Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Agustus 28, 2026
Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Agustus 28, 2026
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Secerah Harapan Bagi Warga Kampung Nara, Prajurit TNI AL Tempuh Medan Ekstrem Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 28, 2026
TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Wawerang, NTT

TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Wawerang, NTT

Agustus 28, 2026
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Perhatikan LHKPN Pegawainya

[Hukum]

Maret 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan. Foto/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pimpinan lembaga negara agar lebih memerhatikan lagi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawainya. Sebab, laporan LHKPN merupakan langkah mendasar monitoring penyelenggara negara yang memiliki kekayaan tidak wajar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya semua orang bisa mengakses LHKPN seorang pegawai negeri. Namun, ia menjelaskan para pimpinan lembaga bisa mengakses data yang lebih detail terkait kekayaan pegawai negeri daripada masyarakat umum.

“Jadi sebelum diklarifikasi KPK silakan bapak dan Ibu itu klarifikasi dulu secara internal,” kata Alex pada Jum’at 10 Maret 2023.

Alex juga mengatakan data yang berasal dari LHKPN cukup bagus untuk dasar pencegahan korupsi di lembaga negara. Sebab, menurut dia, data di LHKPN bisa menjadi follow up untuk mengambil tindakan secara internal.

ADVERTISEMENT

“Memang LHKPN itu menjadi sarana untuk melakukan pencegahan, kalau ngisinya benar,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Jakarta.

Alex mencontohkan dengan apa yang terjadi pada pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia mengatakan kasus seperti Rafael Alun bisa dicegah kalau sedari dini dimonitoring secara ketat.

“Secara akal sehat mungkin kita bertanya dari mana seorang penyelenggara negara ASN bisa memperoleh kekayaan 56 miliar kan begitu. Logika bodoh kita seperti itu kan. Tapi nggak ada, Pak. Secara internal enggak ada yang melakukan yang mengklarifikasi itu,” kata Alex.

Selain itu, Alex mengatakan monitoring internal bisa mencegah terjadinya manipulasi input data di LHKPN. Misalnya saja, kata dia, pegawai negara sengaja tidak memasukkan sejumlah kekayaannya agar tidak terlihat mencurigakan.

“Saya selalu katakan belum tentu yang laporan LHKPN-nya itu kecil itu benar, tapi memang aman. Kan gitu. Karena tidak menjadi sorotan,” kata Alex.

Sebelumnya, data kekayaan pejabat negara menjadi sorotan masyarakat sejak viral jumlah kekayaan jumbo pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Di dalam LHKPN, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.56 miliar.

Kasus Rafael Alun bermula dari viral video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.

Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: KPKLHKPN
ShareTweetSend

Related Posts

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?