• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Masalah Tanah di Papua

KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Perhatikan LHKPN Pegawainya

Maret 10, 2023
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ingatkan Pimpinan Lembaga Negara Perhatikan LHKPN Pegawainya

[Hukum]

Maret 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan. Foto/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pimpinan lembaga negara agar lebih memerhatikan lagi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawainya. Sebab, laporan LHKPN merupakan langkah mendasar monitoring penyelenggara negara yang memiliki kekayaan tidak wajar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya semua orang bisa mengakses LHKPN seorang pegawai negeri. Namun, ia menjelaskan para pimpinan lembaga bisa mengakses data yang lebih detail terkait kekayaan pegawai negeri daripada masyarakat umum.

“Jadi sebelum diklarifikasi KPK silakan bapak dan Ibu itu klarifikasi dulu secara internal,” kata Alex pada Jum’at 10 Maret 2023.

Alex juga mengatakan data yang berasal dari LHKPN cukup bagus untuk dasar pencegahan korupsi di lembaga negara. Sebab, menurut dia, data di LHKPN bisa menjadi follow up untuk mengambil tindakan secara internal.

“Memang LHKPN itu menjadi sarana untuk melakukan pencegahan, kalau ngisinya benar,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Jakarta.

Alex mencontohkan dengan apa yang terjadi pada pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia mengatakan kasus seperti Rafael Alun bisa dicegah kalau sedari dini dimonitoring secara ketat.

“Secara akal sehat mungkin kita bertanya dari mana seorang penyelenggara negara ASN bisa memperoleh kekayaan 56 miliar kan begitu. Logika bodoh kita seperti itu kan. Tapi nggak ada, Pak. Secara internal enggak ada yang melakukan yang mengklarifikasi itu,” kata Alex.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Alex mengatakan monitoring internal bisa mencegah terjadinya manipulasi input data di LHKPN. Misalnya saja, kata dia, pegawai negara sengaja tidak memasukkan sejumlah kekayaannya agar tidak terlihat mencurigakan.

“Saya selalu katakan belum tentu yang laporan LHKPN-nya itu kecil itu benar, tapi memang aman. Kan gitu. Karena tidak menjadi sorotan,” kata Alex.

Sebelumnya, data kekayaan pejabat negara menjadi sorotan masyarakat sejak viral jumlah kekayaan jumbo pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Di dalam LHKPN, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.56 miliar.

Kasus Rafael Alun bermula dari viral video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.

Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: KPKLHKPN
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?