• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Dukung Kejagung Tak Tebang Pilih di Kasus BTS

DPR Dukung Kejagung Tak Tebang Pilih di Kasus BTS

Maret 16, 2023
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR Dukung Kejagung Tak Tebang Pilih di Kasus BTS

[Hukum]

Maret 16, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Komisi III DPR Santoso mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

 

Pasalnya, lanjut Santoso, rakyat Indonesia hari ini sudah muak dengan permainan dan retorika pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

 

“Jika ada pihak manapun yang terlibat jangan tebang pilih. Rakyat sudah muak dengan permainan dan retorika pejabat,” ujar Santoso saat dihubungi, Rabu (15/3).

Kejagung, tegas Santoso, tak boleh seirama dengan silat lidah yang dilakukan oleh para pejabat yang bersinggungan dengan kasus BTS tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Kejagung membantu rakyat di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Salah satunya, menurut dia, dengan meringkus pihak-pihak yang merugikan keuangan negara dalam kasus BTS. Apalagi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yang disebutnya akan menjadi sangat mudah mengembangkannya ke pihak lain.

“Namun demikian, Kejaksaan Agung juga tidak boleh mengkriminalisasikan kepada pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam kasus BTS,” ujar Santoso.

Dalam kasus tersebut, rakyat sangat dirugikan karena seharusnya daerahnya dapat mengakses internet. Namun karena dananya dikorupsi, maka daerahnya masih terisolir tidak bisa mengakses internet.

 

“Tindak pidana kasus BTS ini bukan hanya merugikan keuangan negara, namun juga makin menjauhkan masyarakat dalam mendapat informasi serta ilmu pengetahuan yang berasal dari sumber-sumber internet,” ujar Santoso.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: BTS 4GJohnny G PlateMenkominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Apresiasi Langkah Cepat Polri, Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

Data KPU Bocor, Menkominfo: Cuma Tanggal Lahir

Desember 7, 2023
Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

November 8, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Sebut Dirinya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

November 1, 2023

Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

November 1, 2023

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Oktober 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?