• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018

OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018

Oktober 23, 2020
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018

[Ekonomi]

Oktober 23, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
85
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 hingga saat ini. Karena keterlambatan pelaporan tersebut, OJK akan memberikan sanksi kepada perseroan asuransi jiwa pelat merah itu.

“Laporan keuangan (Jiwasraya) sampai saat ini belum menyampaikan, dan dikenakan sanksi seperti perusahaan lainnya jika ada keterlambatan,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Senin (17/9/19).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko tak secara tegas menampik mengenai keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun 2018. Justru, ia bertanya balik perihal sumber informasi tersebut di atas.

“Info dari mana? Cek saja. Belum bisa komentar tentang ini [keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun 2018] sekarang. Nanti hubungi lagi ya,” katanya singkat.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, terakhir kali Jiwasraya menyampaikan laporan keuangannya yang telah diaudit pada 2017 lalu. Dalam laporan itu, laba perusahaan rontok, yaitu dari Rp1,70 triliun pada 2016 menjadi hanya Rp360,30 miliar.

Penurunan laba secara drastis karena lonjakan klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan, termasuk kenaikan cadangan klaim. Tidak cuma itu, biaya akuisisi juga melompat dari Rp702,65 miliar menjadi sebesar Rp980,90 miliar.

ADVERTISEMENT

Gagal Bayar Polis Jatuh Tempo

Pada Oktober 2018 lalu, Jiwasraya gagal membayarkan klaim jatuh tempo nasabahnya. Manajemen mengklaim tengah mengalami kesulitan likuiditas, sehingga berdampak kepada 711 pemegang polis dengan nilai klaim sebesar Rp802 miliar.

Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh CNNIndonesia.com, total gagal bayar polis jatuh tempo Jiwasraya melibatkan 17.721 nasabah dengan nilai klaim sebesar Rp16,42 triliun.

Jumlah ini khusus nasabah produk bancassurance Jiwasraya yang dijual melalui tujuh bank mitra, yakni BRI, Standard Chartered Bank Indonesia, BTN, KEB Hana Bank, Bank Victoria, Bank QNB Indonesia, dan Bank ANZ Indonesia.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Department Head Corporate Communication KEB Hana Bank Rizki Maradhano mengaku belum dapat memberikan informasi saat ini. “Mohon maaf sebelumnya. Dari pihak Hana Bank tidak dapat memberi konfirmasi,” tutur dia.

Head of External Communications Standard Chartered Bank Lucas Suryanata mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. “Kami usahakan segera memberikan respons,” jelasnya.

Sementara, tiga direksi BTN, Direktur Consumer Banking Budi Satria, Direktur Distribution and Network Dasuki Amsir, dan Plt Direktur Utama BTN Oni Febriarto, tidak merespons panggilan telepon dan pesan instan.

Kemudian, dua direksi Bank Victoria yang dihubungi, yakni Direktur Utama Ahmad Fajar, dan Head of Marketing and Communication Putri Tiara, juga tidak merespons. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: JiwasrayaOJK
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025
Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Dirut Holding PT BPR NBP Serukan OJK Evaluasi POJK Nomor 7 Tahun 2024

Juli 30, 2025

Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?