• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018

OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018

Oktober 23, 2020
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

September 15, 2026
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

September 15, 2026
Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

September 15, 2026
DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Bakal Sanksi Jiwasraya Karena Tak Sampaikan Lapkeu 2018

[Ekonomi]

Oktober 23, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
85
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 hingga saat ini. Karena keterlambatan pelaporan tersebut, OJK akan memberikan sanksi kepada perseroan asuransi jiwa pelat merah itu.

“Laporan keuangan (Jiwasraya) sampai saat ini belum menyampaikan, dan dikenakan sanksi seperti perusahaan lainnya jika ada keterlambatan,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Senin (17/9/19).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko tak secara tegas menampik mengenai keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun 2018. Justru, ia bertanya balik perihal sumber informasi tersebut di atas.

“Info dari mana? Cek saja. Belum bisa komentar tentang ini [keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun 2018] sekarang. Nanti hubungi lagi ya,” katanya singkat.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, terakhir kali Jiwasraya menyampaikan laporan keuangannya yang telah diaudit pada 2017 lalu. Dalam laporan itu, laba perusahaan rontok, yaitu dari Rp1,70 triliun pada 2016 menjadi hanya Rp360,30 miliar.

Penurunan laba secara drastis karena lonjakan klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan, termasuk kenaikan cadangan klaim. Tidak cuma itu, biaya akuisisi juga melompat dari Rp702,65 miliar menjadi sebesar Rp980,90 miliar.

Gagal Bayar Polis Jatuh Tempo

Pada Oktober 2018 lalu, Jiwasraya gagal membayarkan klaim jatuh tempo nasabahnya. Manajemen mengklaim tengah mengalami kesulitan likuiditas, sehingga berdampak kepada 711 pemegang polis dengan nilai klaim sebesar Rp802 miliar.

ADVERTISEMENT

Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh CNNIndonesia.com, total gagal bayar polis jatuh tempo Jiwasraya melibatkan 17.721 nasabah dengan nilai klaim sebesar Rp16,42 triliun.

Jumlah ini khusus nasabah produk bancassurance Jiwasraya yang dijual melalui tujuh bank mitra, yakni BRI, Standard Chartered Bank Indonesia, BTN, KEB Hana Bank, Bank Victoria, Bank QNB Indonesia, dan Bank ANZ Indonesia.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Department Head Corporate Communication KEB Hana Bank Rizki Maradhano mengaku belum dapat memberikan informasi saat ini. “Mohon maaf sebelumnya. Dari pihak Hana Bank tidak dapat memberi konfirmasi,” tutur dia.

Head of External Communications Standard Chartered Bank Lucas Suryanata mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. “Kami usahakan segera memberikan respons,” jelasnya.

Sementara, tiga direksi BTN, Direktur Consumer Banking Budi Satria, Direktur Distribution and Network Dasuki Amsir, dan Plt Direktur Utama BTN Oni Febriarto, tidak merespons panggilan telepon dan pesan instan.

Kemudian, dua direksi Bank Victoria yang dihubungi, yakni Direktur Utama Ahmad Fajar, dan Head of Marketing and Communication Putri Tiara, juga tidak merespons. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: JiwasrayaOJK
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025
Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Dirut Holding PT BPR NBP Serukan OJK Evaluasi POJK Nomor 7 Tahun 2024

Juli 30, 2025

Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?