• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi II DPR RI: Mayoritas Masyarakat Papua Dukung Pemekaran

DPR Sepakati Delapan RUU Provinsi Dijadikan Undang-Undang

Maret 29, 2023
Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

November 1, 2026
Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan  Rp900 Ribu

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

November 1, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

November 1, 2026
HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

November 1, 2026
Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

November 1, 2026
Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

November 1, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

November 1, 2026
Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

November 1, 2026
KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

November 1, 2026
Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

November 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, November 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sepakati Delapan RUU Provinsi Dijadikan Undang-Undang

[Nasional]

Maret 29, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
76
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi II Bidang Pemerintahan DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Delapan Provinsi ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya hingga seluruh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

”Hari ini kita melakukan rapat kerja yang agendanya adalah pengambilan keputusan tingkat 1 terkait dengan 8 Rancangan Undang-Undang tentang 8 provinsi, yakni Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, kemudian Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa timur, kemudian Bali, Maluku dan Kalimantan Tengah. Nah tadi sudah kita sepakati semua fraksi juga DPD RI termasuk Pemerintah sudah menyepakati 8 undang-undang ini dan kita sepakat untuk diteruskan pada keputusan tingkat 2 nanti di Paripurna,” jelas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebagaimana dilansir infopublik.id.

Dijelaskan Doli, Indonesia selama ini punya 20 provinsi dan 271 kabupaten kota yang alas hukumnya adalah undang-undang RIS dan bukan Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana, beberapa kabupaten atau beberapa provinsi masih bahkan tergabung dalam satu undang-undang. Dengan dibuatnya UU Provinsi itu diharapkan kejelasan terhadap alas hukum dan soal cakupan wilayah, sehingga tidak terjadi lempar kewenangan dan lempar dalam hal pembangunan serta penanganan dalam provinsi tersebut.

”Delapan UU itu (nantinya) melengkapi 12 Undang-Undang sebelumnya. Jadi kami sudah agendakan selama dua tahun terakhir ini  untuk menyelesaikan 20 provinsi dan 254 kabupaten kota yang selama ini dasar undang-undangnya bukan Undang-Undang 1945, (melainkan) Undang-Undang RIS,” jelasnya.

Menurut Doli, hal itu sudah sesuai dengan amanat UUD 1945 disebutkan bahwa satu provinsi harus diatur satu undang-undang, satu kota satu undang-undang, satu kabupaten satu undang-undang. Dengan disahkannya nanti RUU Delapan Provinsi ini, ditambahkan Doli, tidak ada lagi provinsi di provinsi di Indonesia ini yang dasar dasar pembentukannya bukan Undang-Undang Dasar 1945.

”Semuanya sudah (berdasarkan) Undang-Undang Dasar 1945, dan mereka sudah punya undang-undang masing-masing sendiri, yang tadinya tergabung-gabung. Contoh Bali, NTB, NTT dulunya tergabung sekarang sudah punya undang-undang masing-masing,” sambung Doli.

Diketahui delapan provinsi yang akan dibahas RUU nya adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Doli, menyampaikan pekerjaan rumah berikutnya adalah pembahasan RUU untuk 254 kabupaten kota. ”Mudah-mudahan rencana kita akhir tahun ini atau awal tahun 2024 seluruh wilyah kabupaten kota dan provinsi sudah rapih, semuanya berdasarkan UUD 1945,” tutupnya(***)

Komentar Facebook

Tags: Delapan ProvinsiKomisi II DPR RIRapat ParipurnaRUU
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bekasi Segera Paripurnakan Raperda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal

DPRD Kota Bekasi Segera Paripurnakan Raperda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal

Oktober 20, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?