• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi II DPR RI: Mayoritas Masyarakat Papua Dukung Pemekaran

DPR Sepakati Delapan RUU Provinsi Dijadikan Undang-Undang

Maret 29, 2023
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sepakati Delapan RUU Provinsi Dijadikan Undang-Undang

[Nasional]

Maret 29, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi II Bidang Pemerintahan DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Delapan Provinsi ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya hingga seluruh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

”Hari ini kita melakukan rapat kerja yang agendanya adalah pengambilan keputusan tingkat 1 terkait dengan 8 Rancangan Undang-Undang tentang 8 provinsi, yakni Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, kemudian Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa timur, kemudian Bali, Maluku dan Kalimantan Tengah. Nah tadi sudah kita sepakati semua fraksi juga DPD RI termasuk Pemerintah sudah menyepakati 8 undang-undang ini dan kita sepakat untuk diteruskan pada keputusan tingkat 2 nanti di Paripurna,” jelas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebagaimana dilansir infopublik.id.

Dijelaskan Doli, Indonesia selama ini punya 20 provinsi dan 271 kabupaten kota yang alas hukumnya adalah undang-undang RIS dan bukan Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana, beberapa kabupaten atau beberapa provinsi masih bahkan tergabung dalam satu undang-undang. Dengan dibuatnya UU Provinsi itu diharapkan kejelasan terhadap alas hukum dan soal cakupan wilayah, sehingga tidak terjadi lempar kewenangan dan lempar dalam hal pembangunan serta penanganan dalam provinsi tersebut.

”Delapan UU itu (nantinya) melengkapi 12 Undang-Undang sebelumnya. Jadi kami sudah agendakan selama dua tahun terakhir ini  untuk menyelesaikan 20 provinsi dan 254 kabupaten kota yang selama ini dasar undang-undangnya bukan Undang-Undang 1945, (melainkan) Undang-Undang RIS,” jelasnya.

Menurut Doli, hal itu sudah sesuai dengan amanat UUD 1945 disebutkan bahwa satu provinsi harus diatur satu undang-undang, satu kota satu undang-undang, satu kabupaten satu undang-undang. Dengan disahkannya nanti RUU Delapan Provinsi ini, ditambahkan Doli, tidak ada lagi provinsi di provinsi di Indonesia ini yang dasar dasar pembentukannya bukan Undang-Undang Dasar 1945.

”Semuanya sudah (berdasarkan) Undang-Undang Dasar 1945, dan mereka sudah punya undang-undang masing-masing sendiri, yang tadinya tergabung-gabung. Contoh Bali, NTB, NTT dulunya tergabung sekarang sudah punya undang-undang masing-masing,” sambung Doli.

Diketahui delapan provinsi yang akan dibahas RUU nya adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Doli, menyampaikan pekerjaan rumah berikutnya adalah pembahasan RUU untuk 254 kabupaten kota. ”Mudah-mudahan rencana kita akhir tahun ini atau awal tahun 2024 seluruh wilyah kabupaten kota dan provinsi sudah rapih, semuanya berdasarkan UUD 1945,” tutupnya(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Delapan ProvinsiKomisi II DPR RIRapat ParipurnaRUU
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

Maret 5, 2026

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?