• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkes Angkat Bicara Terkait Viralnya Pengobatan Sakti Ida Dayak

Kemenkes Angkat Bicara Terkait Viralnya Pengobatan Sakti Ida Dayak

April 5, 2023
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

September 2, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

September 2, 2026
GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

September 2, 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

September 2, 2026
Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

September 2, 2026
Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Kemenkes Angkat Bicara Terkait Viralnya Pengobatan Sakti Ida Dayak

[Ragam Info]

April 5, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak memang menyita perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir.

Ia disebut-sebut mampu menyembuhkan berbagai kondisi mulai dari patah tulang hingga stroke hanya dengan mengoleskan Minyak Bintang.

Menanggapi hebohnya pengobatan Ida Dayak, Kementerian Kesehatan buka suara. Tak melarang?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya pengobatan ‘sakti’ ala Ibu Ida Dayak.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya tidak melarang praktik pengobatan yang bersifat non-medis tersebut.

“Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional,” kata dia melalui pesan singkat sebagaimana dilansir Tribunstyle.com, Rabu (5/4/2023).

Meski demikian, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.

“(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern,” jelas Nadia.

Disampaikan Nadia, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.

ADVERTISEMENT

Yaitu, ketrampilan, ramuan dan campuran.

Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kalau seseorang dengan penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini,” terang Siti Nadia.

Ke depan, Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional).

1. PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional

2.PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional  Komplementer

3. PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

4. PERMENKES nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatarn Tradisional Integrasi (SDM dan lntegrasi  layanan kesehatan konvenvensional dan kestrad)

5.UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Diketahui, Ida Dayak kian populer dengan banyaknya video dan testimoni yang tersebar di media sosial.

Ida Dayak dianggap mampu menyembuhlan beragam penyakit, mulai dari patah tulang, tulang bengkok, maupun stroke.

Dalam pengobatan itu, Ida Dayak melakukannya tanpa bantuan alat medis.

Ia hanya mengoleskan minyak urut berwarna merah ke pasiennya, kemudian tak lama setelah itu tangan pasien yang diobati itu langsung kembali normal.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Ida DayakKemenkesPengobatan alternatif
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Kemenkes: Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Data untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Kemenkes: Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Data untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Mei 19, 2026

Pasca Bencana, Kemenkes Pastikan Akses Layanan Kesehatan Terjangkau Seluruh Daerah Terdampak

Desember 6, 2025

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

November 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?