Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek sejumlah polisi pada Selasa (4/4/2023). Dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023), penggerebekan berkaitan dengan penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Para WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional.
Mereka ditangkap karena melakukan penipuan jarak jauh kepada para korban di luar negeri dari wilayah Indonesia.
“Oleh karena itu, kami melaksanakan penyelidikan dan benar di hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Salah satu lokasi yang digerebek Bareskrim Polri berada di Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Selat Batam. Seorang warga sekaligus saksi yang melihat penggerebekan, Eni (33), mengungkapkan bahwa polisi datang ke rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum penggerebekan berlangsung, Eni mendengar seorang polisi menyebutkan sebuah kode. Polisi itu datang setelah beberapa polisi lainnya yang Eni kira sebagai debt collector datang.
Mereka berdiri di depan rumah Eni, yang lokasinya dekat rumah yang digerebek itu.
Eni pun bertanya kepada suaminya lantaran mereka tampak seperti orang-orang yang sedang melakukan pemantauan.
“Saya lihat, kayak debt collector. Enggak lama, ada orang datang dan telepon, ‘Bang, anggota sudah bisa masuk’,” kata Eni, Rabu (6/4/2023).
Tidak lama setelah laki-laki itu menutup telepon, ada banyak mobil langsung memasuki gang rumah Eni.
“Mobil yang ketiga datang, isinya ternyata rombongan Bareskrim. Mereka turun, terus pakai las punya tukang buat motong gembok pagar rumah mewah itu,” tambah Eni.
Eni menjelaskan, orang-orang yang digelandang Bareskrim bukanlah warga setempat. Orang-orang tersebut hanya mengontrak di rumah mewah itu. Mereka sudah tinggal di sana selama 2-3 bulan.
“Mereka (para penghuni) baru mengontrak sekitar dua hingga tiga bulan, tapi yang kelihatan cuma dua orang lokal (warga negara Indonesia), kayaknya mereka warga sini,” terang Eni.
Sebelumnya, rumah itu sempat kosong selama2-3 bulan sebelum dikontrakkan. Namun, ada seorang pekerja yang menjaga rumah mewah itu.
Pekerja itu langsung pindah ke Garut, tempat pemilik rumah itu berada, setelah rumah dikontrakkan kepada orang-orang yang digerebek.
“Pekerja yang punya rumah nempatin (rumah), terus dikontrakin (ke orang-orang yang digerebek), dia pindah ke Garut.
Baru masuk orang-orang itu. Kami enggak tahu (seramai) itu karena mereka enggak ada laporan,” kata Eni. (***)













