
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal korupsi terkait proyek pemeliharaan jalur kereta api. Jokowi menyebut, semua proyek besar yang dibangun tak mungkin tidak memiliki masalah.
“Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah,” kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Kamis (13/4).
Meski begitu, Jokowi memastikan selalu mengontrol ke lapangan terkait pembangunan proyek-proyek besar. Namun, dia mengakui masalah masih ditemukan meskipun sudah dikontrol.
“Kenapa itu terus kita kontrol di lapangan, dikontrol di lapangan saja masih ada masalah, apalagi tidak?” ujarnya.
“Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek, ke lapangan ngecek. Itu pun masih ada masalah, apalagi tidak,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan. Kali ini, menjaring pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan total duit suap mencapai Rp14,5 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan suap Rp14,5 miliar tersebut berasal dari 9 proyek kereta api. Yakni, proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (13/4) dini hari.
“Suap terjadi di sejumlah jalur kereta api berbagai daerah yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi,” tambah Johanis.
Johanis kemudian merinci, sembilan proyek tersebut antara lain; 1 Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah); 1 proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan); 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat); 1 Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Johanis melanjutkan, modus dari kasus suap pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api ini adalah rekayasa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh para pihak terlibat. Selain itu, diduga rekayasa sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
“Diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek yang diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek. Angkanya sekitar 5 persen sampai dengan 10persen dari nilai proyek,” urai Johanis.(***)













