
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buka suara soal kasus viral dugaan pemerasan yang dilakukan oleh petugas bea cukai Bali, terhadap salah satu turis asal Taiwan.
Dilansir dari forum online PTT di mana informasi itu beredar, dugaan pemerasan itu terjadi di bandara Bali, saat dia sedang mengantre di bea cukai untuk berlibur. Saat itu sang turis mengambil foto untuk mengabari sopir yang akan membawa dia.
Namun, tak lama ada petugas yang diduga dari Bea Cukai menghampiri dan kemudian membawanya ke ruang gelap dan ditanyakan berbagai hal. Ia diberitahukan akan di repatriasi ke negara asal karena telah memfoto dan diminta menunggu.
Menurut keterangannya, dia tak juga mendapatkan kejelasan terkait repatriasi tersebut dan kemudian menanyakan kepada petugas tersebut. Dan itu berakhir dengan petugas meminta untuk membayar uang denda sebesar US$4.000, tetapi akhirnya dia dikenai denda sebesar Rp 4 juta.
Ia menyebutkan bahwa setelah dia mengiyakan, petugas tersebut memintanya untuk merekam sidik jari. Kemudian petugas melakukan stempel/cap paspor turis Taiwan tersebut dan ia dipersilakan melanjutkan perjalanannya.
Merespons hal tersebut, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait informasi turis Taiwan tersebut.
“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” tegas Hatta dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir viva.co.id, Kamis, 13 April 2023.
Hatta mengatakan, pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur peraturan Permenhub No. PM 80/2017 yang bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai. Sama halnya dengan kewenangan untuk melakukan repatriasi pun bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.
“Namun, demikian kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” tutupnya.(***)













