• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

April 18, 2023
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

[Daerah]

April 18, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menghentikan laporan kasus dugaan ujaran kebencian lewat pernyataan tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn yang mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.

 

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara erhadap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemeriksaan saksi ahli. Polisi menyatakan laporan pasal-pasal UU ITE yang disangkakan terhadap Bima tidak memenuhi unsur pidana.

“Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sebagaimana dilansir tvOne, Selasa, 18 April 2023.

 

Kombes Pandra menegaskan penyidik sebelumnya menerima laporan dari pihak terlapor terkait viralnya informasi di medsos platform Tiktok terkait unggahan akun tiktok @awbimaxeborn atas nama Bima Yudho Saputro yang berlokasi di Australia. Unggahan ini viral pada 9 April 2023.

“Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung,” ujarnya.

Polisi, lanjut Pandra, berinisiatif melakukan penyelidikan untuk meyakinkan apakah laporan tersebut benar memenuhi unsur pidana sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan memanggil 6 orang saksi, 3 diantaranya saksi ahli untuk menjelaskan kasus tersebut.

Berdasarkan gelar perkara, Reskrimsus Polda Lampung merilis kasus tersebut Selasa, 18 April 2023, dan menyatakan akan menghentikan penyelidikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana,” tegasnya. Sebelumnya, Media sosial saat ini tengah ramai pemberitaan antara TikTokers Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro dengan pemerintah Lampung.

Hal ini karena pengguna akun TikTok tersebut memuat sebuah video singkat dirinya yang berjudul “Alasan Lampung Enggak Maju-Maju.

” Usai video tersebut viral di media sosial, orang tua TikTokers Bima Yudho Satrio disebut mendapatkan intimidasi dari aparat penegak hukum. Bima bahkan mengaku dilaporkan ke polisi oleh advokat Ghinda Ansori dengan tuduhan ujaran kebencian.

Rupanya, Ghinda sendiri adalah anggota tim hukum Gubernur Lampung. Setelah dilaporkan ke polisi, Bima yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia mendapat visa perlindungan.

Kini, warganet pun mulai menguliti pejabat pemerintah Provinsi Lampung. Berawal dari video potongan interview soal pembangunan jalan yang baru dilakukan usai viral video kritikan Bima soal kondisi infrastruktur Lampung, Wagub yang akrab disapa Nunik itu menampik hal tersebut hingga menyinggung soal Kota Baru.

“Bukan berarti gara-gara viral dikerjakan, saya jelaskan pekerjaan kami bukan soal untuk viral atau menjawab viral, jadi kita kerja siang malam bukan urusan sama viral,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Bukan tidak kepingin loh membangun Kota Baru dengan kantor yang besar dan megah. tapi hati pak gubernur lebih tergerak membangun jalan dan jembatan daripada kantor,” terangnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Gubernur lampungpolda LampungTiktokers
ShareTweetSend

Related Posts

Dipecat Dari Polri, Eks Kapolsek Mundu Yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding

Curi Mobil di Parkiran Mal, 2 Oknum Anggota Polisi di Lampung Ditangkap

Oktober 13, 2023
Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Agustus 29, 2023
Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Bandar Lampung Diduga Milik Perwira Polri

Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Bandar Lampung Diduga Milik Perwira Polri

Juni 9, 2023

Polemik Jalan Rusak, Kemendagri Wajibkan Pemprov Lampung Alokasikan 40% Anggaran Untuk Infrastruktur

April 20, 2023

Gegara Bubarkan Kegiatan Ibadah GKKD di Lampung, Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka dan Masukkan Penjara

Maret 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?