• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gegara Bubarkan Kegiatan Ibadah GKKD di Lampung, Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka dan Masukkan Penjara

Gegara Bubarkan Kegiatan Ibadah GKKD di Lampung, Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka dan Masukkan Penjara

Maret 16, 2023
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Gegara Bubarkan Kegiatan Ibadah GKKD di Lampung, Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka dan Masukkan Penjara

[Daerah]

Maret 16, 2023
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
204
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua RT bernama Wawan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung atas kasus peristiwa pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Lampung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Setelah penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya Kamis (16/3/2023).

Selain itu, Pandra menambahkan oknum Ketua RT Wawan tersebut juga telah ditahan di Mapolda Lampung.

“Informasi dari Ditreskrimum Polda Lampung, saat ini yang bersangkutan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Pandra menjelaskan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang.

“Perbuatan tersangka yang masuk (kedalam gereja) begitu saja juga tidak bisa dibenarkan. Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli agama maupun saksi ahli Hukum Pidana,” imbuhnya.

Kini Ketua RT Wawan Kurniawan dipersangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan.

“Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I ke JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU,” ucapnya.

Dalam perkara tersebut, juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video itu, ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD dan terlihat seorang pria dikatakan sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus tersebut, sempat juga terjadi perdamaian antara Ketua RT Wawan dengan jemaat GKKD. Dimana, Wawan meminta maaf kepada jemaat GKKD di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis (23/2/2023).

Kemudian, jemaat GKKD menerima permintaan maaf dari Wawan dan memeluknya sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai. (***)

Komentar Facebook

Tags: Ibadah gereja dibubarkanKetua RTLampungpolda Lampung
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Bersama US Navy Dan USMC Matangkan Konsep Latma Carat 2024 Di Lampung

TNI AL Bersama US Navy Dan USMC Matangkan Konsep Latma Carat 2024 Di Lampung

Maret 15, 2024
Sebanyak 233 Surat Suara Ditemukan Tercoblos di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung

Sebanyak 233 Surat Suara Ditemukan Tercoblos di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung

Februari 16, 2024
Zulhas Sebut PAN akan Menjemput Kejayaan di 2024

Zulhas Optimis Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Lampung

Januari 12, 2024

Curi Mobil di Parkiran Mal, 2 Oknum Anggota Polisi di Lampung Ditangkap

Oktober 13, 2023

Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Agustus 29, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?