• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

April 18, 2023
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Oktober 17, 2026
Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Oktober 17, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Yang Kritik Lampung

[Daerah]

April 18, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menghentikan laporan kasus dugaan ujaran kebencian lewat pernyataan tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn yang mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.

 

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara erhadap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemeriksaan saksi ahli. Polisi menyatakan laporan pasal-pasal UU ITE yang disangkakan terhadap Bima tidak memenuhi unsur pidana.

“Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sebagaimana dilansir tvOne, Selasa, 18 April 2023.

 

Kombes Pandra menegaskan penyidik sebelumnya menerima laporan dari pihak terlapor terkait viralnya informasi di medsos platform Tiktok terkait unggahan akun tiktok @awbimaxeborn atas nama Bima Yudho Saputro yang berlokasi di Australia. Unggahan ini viral pada 9 April 2023.

“Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung,” ujarnya.

Polisi, lanjut Pandra, berinisiatif melakukan penyelidikan untuk meyakinkan apakah laporan tersebut benar memenuhi unsur pidana sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan memanggil 6 orang saksi, 3 diantaranya saksi ahli untuk menjelaskan kasus tersebut.

Berdasarkan gelar perkara, Reskrimsus Polda Lampung merilis kasus tersebut Selasa, 18 April 2023, dan menyatakan akan menghentikan penyelidikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana,” tegasnya. Sebelumnya, Media sosial saat ini tengah ramai pemberitaan antara TikTokers Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro dengan pemerintah Lampung.

Hal ini karena pengguna akun TikTok tersebut memuat sebuah video singkat dirinya yang berjudul “Alasan Lampung Enggak Maju-Maju.

” Usai video tersebut viral di media sosial, orang tua TikTokers Bima Yudho Satrio disebut mendapatkan intimidasi dari aparat penegak hukum. Bima bahkan mengaku dilaporkan ke polisi oleh advokat Ghinda Ansori dengan tuduhan ujaran kebencian.

ADVERTISEMENT

Rupanya, Ghinda sendiri adalah anggota tim hukum Gubernur Lampung. Setelah dilaporkan ke polisi, Bima yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia mendapat visa perlindungan.

Kini, warganet pun mulai menguliti pejabat pemerintah Provinsi Lampung. Berawal dari video potongan interview soal pembangunan jalan yang baru dilakukan usai viral video kritikan Bima soal kondisi infrastruktur Lampung, Wagub yang akrab disapa Nunik itu menampik hal tersebut hingga menyinggung soal Kota Baru.

“Bukan berarti gara-gara viral dikerjakan, saya jelaskan pekerjaan kami bukan soal untuk viral atau menjawab viral, jadi kita kerja siang malam bukan urusan sama viral,” ujarnya.

“Bukan tidak kepingin loh membangun Kota Baru dengan kantor yang besar dan megah. tapi hati pak gubernur lebih tergerak membangun jalan dan jembatan daripada kantor,” terangnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Gubernur lampungpolda LampungTiktokers
ShareTweetSend

Related Posts

Dipecat Dari Polri, Eks Kapolsek Mundu Yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding

Curi Mobil di Parkiran Mal, 2 Oknum Anggota Polisi di Lampung Ditangkap

Oktober 13, 2023
Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Siswa SPN Lampung Advent Pratama Meninggal karena Serangan Jantung

Agustus 29, 2023
Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Bandar Lampung Diduga Milik Perwira Polri

Rumah Penampungan 24 Korban TPPO di Bandar Lampung Diduga Milik Perwira Polri

Juni 9, 2023

Polemik Jalan Rusak, Kemendagri Wajibkan Pemprov Lampung Alokasikan 40% Anggaran Untuk Infrastruktur

April 20, 2023

Gegara Bubarkan Kegiatan Ibadah GKKD di Lampung, Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka dan Masukkan Penjara

Maret 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?