• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
146 Ribu Napi Dapat Remisi Lebaran, Hukuman Setya Novanto Dikurangi 1 Bulan

146 Ribu Napi Dapat Remisi Lebaran, Hukuman Setya Novanto Dikurangi 1 Bulan

April 24, 2023
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
Prabowo Berantas Korupsi di BGN, Juru Bicara: Bukti Jalankan Amanat Reformasi 98

Prabowo Berantas Korupsi di BGN, Juru Bicara: Bukti Jalankan Amanat Reformasi 98

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

146 Ribu Napi Dapat Remisi Lebaran, Hukuman Setya Novanto Dikurangi 1 Bulan

[Nasional]

April 24, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) kembali memberikan remisi khusus (RK) Idul Fitri bagi para narapidana (napi) muslim. Total, ada 146.260 di antara 196.371 napi muslim yang mendapatkan fasilitas pengurangan masa pidana. Sebanyak 661 napi di antaranya langsung bebas karena memperoleh RK II.

Di antara jumlah tersebut, 208 napi kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, juga menerima RK Idul Fitri 1444 H. Salah satunya adalah eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). ”Pak Setnov dapat (remisi, Red) satu bulan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat Kusnali kepada awak media kemarin (23/4).

Atas remisi tersebut, sisa masa pidana Setnov otomatis berkurang. Terpidana kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) itu diketahui divonis 15 tahun penjara. Mantan ketua umum (Ketum) Partai Golkar tersebut mulai menjalani masa pidana di Sukamiskin pada Mei 2018. Hitungan kasar, Setnov akan selesai menjalani masa pidana pada 2033.

ADVERTISEMENT

Dengan remisi dan masa penahanan yang sudah dijalani saat penyidikan dan penuntutan, masa pidana penjara Setnov dipastikan tidak akan sepenuhnya berlangsung selama 15 tahun. Saat ini Setnov juga dikabarkan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). PK yang diajukan sejak 2019 itu belum diputuskan MA hingga saat ini.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkum HAM Rika Aprianti menerangkan, pemberian RK Idul Fitri kepada para napi muslim merupakan refleksi kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.(***)

Komentar Facebook

Tags: Kemenkum HAMSetya Novanto
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Bahlil Bocorkan Rencana Pemerintah Mau Beli Lagi 10% Saham Freeport

Bahlil Tak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Intervensi Presiden: Jokowi Kalau Marah Diam

Desember 4, 2023
Ketua PDIP Ingin Kaesang Jadi Jurkam PDIP di Depok Sebelum Pilkada

Kaesang Tantang Agus Rahardjo Buktikan Tudingan Intervensi Jokowi Soal Korupsi E-KTP

Desember 3, 2023
Istana Bantah Soal Jokowi Minta Penghentian Kasus E-KTP Yang Libatkan Setya Novanto

Istana Bantah Soal Jokowi Minta Penghentian Kasus E-KTP Yang Libatkan Setya Novanto

Desember 1, 2023

Setya Novanto-Imam Nahrawi Terima Remisi HUT ke-78 RI

Agustus 18, 2023

Masih Ingat Friedrich Yunadi? Upaya PK-nya Kini Ditolak MA

September 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?