
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah bukti yang terkait dengan penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pengamanan bukti dilakukan usai menggeledah rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Dalam penggeledahan itu, salah satu bukti yang diamankan yaitu CCTV, namun sudah tidak berfungsi, Rabu (26/4/2023).
Dalam Penggeledahan ini dipimpin langsung Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono. Terlihat tim inafis juga ikut dalam penggeledahan itu.
Kombes Pol Sumaryono mengatakan petugas juga melakukan olah TKP dan mencari CCTV di sekitar rumah Achiruddin.
“Tadi kita sudah geledah CCTV-nya, kita hanya temukan recorder. Tapi menurut keterangan penghuni rumah recorder tersebut sudah lama mati tapi tetap kita uji secara laboratorium forensik,” ujar Kombes Pol Sumaryono, sebagaimana dilansir iNews.id, Kamis (27/4/2023).
Penggeledahan itu merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dalam kasus itu, AKBP Achiruddin yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Binops) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, diduga mengetahui dan membiarkan penganiayaan tersebut. Polisi yang datang ke rumah AKBP Achiruddin awalnya sempat tertahan saat akan masuk ke rumah.
Penghuni rumah tak membukakan pintu meski polisi sudah membawa kepala lingkungan dan menyatakan maksud kedatangan mereka. Mereka baru bisa masuk setelah sekitar 30 menit menunggu di depan rumah.
Penggeledahan itu sendiri berlangsung sekitar 2 jam. Dari penggeledahan itu, Polisi menyita 1 unit senjata jenis airsoft gun.(***)













