• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Jasa Pembuatan SIM di Kota Bogor

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Jasa Pembuatan SIM di Kota Bogor

Mei 6, 2023
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Jasa Pembuatan SIM di Kota Bogor

[Daerah]

Mei 6, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndoensia.Com – Polisi membongkar praktik penipuan jasa pembuatan SIM di Kota Bogor. Modusnya, pelaku menawarkan jasa melalui media sosial.

 

“Ini sangat berbahaya, penyalahgunaan dokumen palsu, yang dilakukan melalui media sosial. Ini melakukan penipuan.

 

Salah satunya menerbitkan SIM, yang pada kenyataannya setelah korban transfer tak kunjung dikirim,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, sebagaimana dilansir iNews.id, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENT

Adapun pelaku berinisial YP (27), ini mewarkan berbagai jasa pembuatan dokumen salah satunya SIM. Untuk pembuatan SIM, pelaku menawarkan harga kepada korbannya Rp 800.000-Rp 900.000.

 

“Korban ini tergiur membuat SIM tanpa tes. Karena tergiur, mentransfer Rp 250.000. Setelah jadi, dari si pelaku menawakan biaya untuk pelunasan Rp 300.000, tapi barang tak kunjung dikirim,” katanya.

Tak hanya SIM, pelaku juga menawarkan berbagai jasa pembuatan dokumen penting lainnya seperti KTP Rp 400.000, kartu vaksin Rp 250.000, BPJS Rp 250.000, KK Rp 500.000, kartu nikah Rp 800 ribu, akte Rp 600, akte cerai Rp 600.000, ijazah SMP/SMA Rp 600.000, ijazah D3/S1 Rp 800.000 dan lainnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal penipuan, Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tuturnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bogorjasa pembuatan SIMPenipuan
ShareTweetSend

Related Posts

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara, Oknum Anggota Terlibat

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara, Oknum Anggota Terlibat

Juni 11, 2025
Pemuda Katolik Bahas Gerakan Nasional dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

Pemuda Katolik Bahas Gerakan Nasional dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

April 25, 2025
Tingkatkan Kepedulian dan Jalin Silaturahmi, Kasal Laksanakan Bakti Sosial TNI AL di Desa Pelangi, Bogor

Tingkatkan Kepedulian dan Jalin Silaturahmi, Kasal Laksanakan Bakti Sosial TNI AL di Desa Pelangi, Bogor

Februari 12, 2024

Kecelakaan Beruntun di Bogor, 14 Orang Luka-Luka

Januari 23, 2024

Polisi Ringkus Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk di Bogor

Mei 19, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?