• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenpan-RB Pangkas Klasifikasi Jabatan ASN, Dari 3.414 Jadi 3

Kemenpan-RB Pangkas Klasifikasi Jabatan ASN, Dari 3.414 Jadi 3

Juni 13, 2023
Presiden Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya untuk Mengenang Pahlawan Revolusi

Presiden Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya untuk Mengenang Pahlawan Revolusi

Oktober 1, 2026
​Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Tri Adhianto Targetkan Penataan Kabel Utilitas 3 Tahun Selesai.

​Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Tri Adhianto Targetkan Penataan Kabel Utilitas 3 Tahun Selesai.

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial Perkuat Literasi Hukum melalui Pengembangan Teori dan Metode Penelitian

Komisi Yudisial Perkuat Literasi Hukum melalui Pengembangan Teori dan Metode Penelitian

Oktober 1, 2026
Dapati Laporan Warga, Tri Adhianto Cek Penyempitan Saluran Air di Perumahan Mandosi Permai Jatiluhur.

Dapati Laporan Warga, Tri Adhianto Cek Penyempitan Saluran Air di Perumahan Mandosi Permai Jatiluhur.

Oktober 1, 2026
Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

September 30, 2026
Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

September 30, 2026
Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

September 30, 2026
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

September 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenpan-RB Pangkas Klasifikasi Jabatan ASN, Dari 3.414 Jadi 3

[Nasional]

Juni 13, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangkasan ribuan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) menjadi hanya tiga kelompok jabatan saja.

Hal itu dilakukan agar birokrasi semakin lincah dan cepat.

“Kami tadi melaporkan terkait dengan delayering jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Dulu kenapa ini agak ribet karena dulu ada 3.414 klasifikasi jabatan. Sekarang sudah kita pangkas hanya tiga jabatan saja, tiga kelompok jabatan sehingga ini sangat lincah,” ujar Anas dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Selain itu, pemerintah juga menyederhanakan proses bisnis layanan kepegawaian. Anas menjelaskan, untuk layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kini dipangkas jadi dua tahap.

Kemudian, layanan pensiun dari delapan tahap dipangkas menjadi tiga tahap.

Lalu layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap.

Menurut Anas pemangkasan klasifikasi jabatan maupun layanan kepegawaian sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sehingga Presiden berharap layanan-layanan itu bisa segera dieksekusi. Di samping itu, lanjut Anas, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana.

“Dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN,” ungkap mantan Bupati Banyuwangi itu.

“Atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 daftar inventarisasi masalah (DIM) tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana, dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26.

ADVERTISEMENT

Anas mengharapkan, dengan reformasi birokrasi yang bagus nantinya bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi.

“Jadi kalau reformasi birokrasinya-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun investasinya meningkat. Kalau dulu fokus di hulu sekarang kita fokus di hilir sehingga kita lebih berdampaknya bukan di tumpukan kertasnya,” tutur Anas.

“Selama ini orang kalau ngurus reformasi birokrasi kadang harus ada konsultasi di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan,” tuturnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Abdullah Azwar AnasASNMenpan-RBpemangkasan ribuan klasifikasi jabatan ASN
ShareTweetSend

Related Posts

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?