
JAYAPURA, SatukanIndonesia.Com – Front Aliansi Mahasiswa Papua (F-AMP), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah terkait proses hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Pasalnya, kondisi kesehatan Lukas Enembe kini sedang memburuk hingga harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto lagi.
“Kami mendesak agar KPK, Jaksa, para dokter, dan majelis hakim segera mengambil keputusan. Agar proses hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihentikan, sehingga proses saat ini diarahkan seluruhnya untuk melakukan perawatan kesehatan,”tegas Elon Wonda, Ketua (F-AMP) kepada wartawan, Jumat (21/07/2023).
Dijelaskannya, mendengar kondisi kesehatan Lukas Enemba tersebut masyarakat Papua sangat terpukul dan khawatir.
“Terus terang, ini sudah di luar batas toleransi dan kesabaran kami. Seluruh masyarakat Papua yang tidak tega hati melihat kondisi tokoh masyarakat kami, Bapak Lukas seperti saat ini. Bagaimana kalau beliau mati di dalam penjara? Itu siapa yang mau bertanggung jawab atas seluruh kemarahan masyarakat Papua? Jujur saja, kami terus pantau kondisi ini dan luar biasa perlakuan terhadap Bapak Lukas seakan tanpa ampun,”kata Elon.
Menurutnya, dalam proses hukum yang dijalani Lukas Enembe terkesan ada perlakukan diskriminasi oleh para penegak hukum.
“Ada perlakuan diskriminatif sangat serius oleh KPK, Jaksa dan Majelis Hakim yang seakan tetap memaksa untuk disidangkan meski dalam kondisi fisik lemah akibat sakit yang diderita,”sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, para penegak hukum juga memaksakan proses persidangan terhadap Lukas Enembe saat ini jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Lukas Enembe yang berhak mendapatkan kesehatan yang baik.
“Beliau sakit dan punya hak asasi untuk sehat. Hargai dulu aspek ini baru kita bicara hukum. Jangan hukum dipaksakan lalu mengabaikan aspek kemanusiaan yang berdasarkan penghargaan atas martabat manusia harus diutamakan,”kata Elon
Lanjut dia, F-AMP bersama seluruh masyarakat Papua, tidak menerima perlakuan terhadap Lukas yang sangat di luar asas pertimbangan kemanusiaan.
“Bagaimana seorang terdakwa yang sakit lalu dipaksakan sidang. Apa yang diharapkan? Bukannya orang sakit harus dipastikan sehat terlebih dahulu? Bagaimana kami bisa yakin penegakan hukum yang menimpa Bapak Lukas ini bukan suatu operasi politik sistematis? Karena perlakuan tidak manusiawi seperti saat ini,”kata Elon.
Kata Elon Wonda, pihak keluarga Lukas Enembe mengaku tidak membayangkan perlakuan yang dinilai secara moral, mental dan spiritual Enembe sudah tidak kuat. Namun beruntung Enembe memiliki daya tahan yang kuat, terutama secara moral dan spiritual.
“Kami bangga bahwa beliau tegar dan kuat, karena dia pemimpin besar. Tetapi secara manusiawi beliau tentu punya keterbatasan yang perlu mendapat perlakuan humanis dari penegak hukum. Untuk itulah kami mendorong agar hentikan saja seluruh proses hukum saat ini dan biarkan Pa Lukas fokus urus kesehatannya terlebih dahulu,”ujar Elon.
Seperti diketahui, Jaksa KPK menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak mau makan dan minum obat saat berada di rumah tahanan KPK. Hal tersebut yang menyebabkan kondisi Lukas memburuk hingga harus dirawat lagi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Dimana, tanggal 15 Juli Jaksa KPK menerima laporan dari Rumah Tahanan (Rutan) bahwa terdakwa mengeluh pusing dan mual, di hari itu dia tidak mau makan dan minum obat, sehingga memicu sakit itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan RSPAD, Lukas disebut menderita penyakit gagal ginjal kronis. Akan tetapi, Rianto meminta jaksa untuk melibatkan Ikatan Dokter Indonesia juga memeriksa kondisi kesehatan Lukas. [GRW/redaksi]













